Disetujui Kemensos RI, Pemkab Lingga Mulai Siapkan Pembersihan Lahan Sekolah Rakyat pada 2026

Sekda Lingga Armia bersama Kadinsos Lingga saat meninjau lokasi Sekolah Rakyat, kemarin. (ft arief)

Lingga – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Lingga mendapat lampu hijau dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Sebagai langkah awal, Pemkab Lingga memastikan proses pembersihan lahan atau line clearing akan dimulai pada awal 2026 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia, menyampaikan bahwa lokasi pembangunan telah ditetapkan di Dusun Malar, Desa Mepar, Kecamatan Lingga, dengan luas lahan mencapai 7,5 hektar.

“Sinyal dari kementerian sudah kita dapat. Karena itu, pada tahun 2026 kami telah menganggarkan proses line clearing lahan pembangunan Sekolah Rakyat tersebut,” ujar Armia, Kamis (18/12/2025).

Untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal, Pemkab Lingga telah menyusun langkah-langkah strategis. Pendanaan berasal dari anggaran untuk pembersihan lahan sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Lingga.

Pelaksanaannya, penyerahan Daftar Pengguna Anggaran (DPA) akan dilakukan pada Januari 2026, dengan pengerjaan teknis di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Luas Lahan yang akan digunakan seluas 7,5 hektar telah disiapkan untuk mengakomodasi fasilitas pendidikan yang komprehensif bagi masyarakat.

Selain mengejar target pembangunan fisik Sekolah Rakyat pada tahun 2026, Pemkab Lingga juga tengah memperjuangkan pengadaan Rumah Susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Upaya ini dilakukan secara paralel untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh warga Lingga. Pemerintah daerah berharap sinergi dengan pemerintah pusat ini dapat terus terjalin demi percepatan pembangunan di wilayah tersebut. (wan)