Beli Sepeda Motor Curian, BN Ikut Masuk Sel Bersama Terduga Pelaku

Batam, Lendoot.com – Hati-hati jika membeli barang-barang berharga seperti sepeda motor. Harus benar-benar dicek dokumen-dokumen kendaraannya, agar tidak terjerat hukum, dengan tuduhan sebagai penadah.

Inilah yang terjadi pada BN, seorang warga di Batam yang akhirnya diamankan polisi dengan barang buktinya setelah membeli sepeda motor curian dari seorang tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

“Selain Pelaku, kami juga berhasil mengamankan seorang Pelaku yang diduga sebagai Penadah,” jelas Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Sekupang meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana curanmor, sekaligus seorang penadah.

Pelaku merupakan anak dibawah umur yang telah beraksi di 10 lokasi di Batam. Dari tangan terduga pelaku curanmor diamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut di antaranya satu unit R2 Yamaha Mio Sporty Warna Merah, 1 unit R2 Yamaha Vega Warna Silver. (ddh)