Karimun – Karimun Weekend Market yang sukses di gelar di Bandara Raja Haji Abdullah Karimun, tahun lalu, kembali digelar akhir pekan depan, tepatnya pada 9 sampai 11 Oktober 2026.
Kemeriahan acara tidak kalah dengan pelaksanaan tahun sebelumnya, selain ada panggung kebangkitan ekonomi kreatif lokal sekaligus momentum emas untuk mengamankan aset paling berharga Anda, yakni Kekayaan Intelektual (KI).
Ini merupakan kesempatan emas bagi seluruh seniman, musisi, pencipta lagu, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Karimun dan sekitarnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Riau hadir secara spesial dengan membuka stan layanan pendaftaran dan pencatatan KI on-the-spot. Inilah kesempatan emas bagi Anda untuk memastikan karya dan produk mendapatkan payung hukum yang sah.
Adapun layanan eksklusif yang bisa Anda dapatkan meliputi:
Pencatatan Hak Cipta Musik dan Lagu: Khusus untuk para musisi dan pencipta lagu agar karya seni Anda terlindungi sepenuhnya.
Pendaftaran Merek Dagang: Langkah krusial bagi pelaku UMKM agar bisnis aman dari risiko peniruan atau klaim pihak lain.

Brand Owner Kedai Kopi Abu Dafi, Nasrul Caniago saat menerima Surat Pencatatan Ciptaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Riau (Kepri), Edison Manik beberapa waktu lalu. (ft msaimi)
Ada juga Konsultasi Hukum dan Kekayaan Intelektual: Layanan tanya-jawab langsung seputar legalitas bisnis dan produk kreatif.
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, memberikan apresiasi tinggi bagi geliat kreatif di Karimun dan mengajak seluruh pelaku industri kreatif untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan langka ini.
“Kami mengajak seluruh seniman dan musisi pencipta lagu atau musik untuk segera mencatatkan karya ciptanya melalui Kantor Wilayah. Layanan pencatatan hak cipta musik ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun (Rp 0), baik sebelum event maupun pada saat event berlangsung di Karimun Weekend Market nanti,” tegas Edison Manik.
Edison juga menekankan pentingnya legalitas bagi para pengusaha lokal agar produk mereka memiliki daya saing tinggi dan masa depan bisnis yang aman.
“Bagi para pelaku usaha, mendaftarkan merek adalah langkah awal yang sangat penting. Merek yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum secara sah, sehingga bisnis Anda terlindungi dari bahaya peniruan,” tambahnya.
Jangan Sampai Ketinggalan! Jadikan akhir pekan Anda bermakna ganda, nikmati keseruan pasarnya, amankan legalitas usahanya!
Catat tanggalnya sekarang juga:
Tanggal: 9-11 Oktober 2026
Lokasi: Bandara Raja Haji Abdullah, Karimun
Kunjungi stan layanan Kanwil Kemenkum Kepri untuk konsultasi dan pendaftaran gratis. Mari dukung karya lokal, lindungi hak cipta, dan majukan UMKM Karimun bersama-sama. (msa)



