Petualangan ABG Pencuri Motor ini Berakhir di Aksinya yang ke-10 Kali

Batam, Lendoot.com – Seorang anak baru gede (ABG) yang masih di bawah umur menjadi terduga pelaku tindak pidana curanmor. Uniknya, ABG ini baru dapat tertangkap polisi setelah 10 kali melakukan aksinya.

“Dari pengakuan pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor pada 10 TKP (tempat kejadian perkara), dan pelaku dibantu oleh satu orang temannya yang masih DPO,” jelas Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, Senin (26/6/2022).

Selain ABG tersebut, Yudha juga sudah mengamankan seseorang yang berperan sebagai Penadah.

“Selain Pelaku, kami juga berhasil mengamankan seorang Pelaku yang diduga sebagai Penadah,” jelasnya.

Dari keterangan korban, sepeda motor miliknya hilang saat hendak pergi salat subuh, Selasa (14/6/2022).

Korban terkejut saat melihat motornya sudah tidak berada di tempat. Padahal saat malam hari motor terparkir dalam keadaan setang terkunci.

“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang,” ujar Yudha

Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang yang di pimpin langsung Kapolsek Sekupang langsung bergerak cepat usai mendapatkan informasi. Diduga, pelaku berada di seputaran Tiban Center Kec. Sekupang. Pelaku akhirnya dapat diamankan.

“Pengakuan pelaku telah melakukan curanmor di 10 TKP, sembilan lokasi laiinnya di wilayah Sekupang, dan satu lokasi di Batu Ampar,” jelas Yudha.

Polsek Sekupang juga mengamankan barang bukti yakni 1 unit R2 Yamaha Mio Sporty Warna Merah, 1 unit R2 Yamaha Vega Warna Silver. (ddh)