Sempat Dua Kali Tunda, KUA-PPAS APBD TA 2020 Disahkan Rp1,267 Triliun

Karimun, Lendoot.com- Dua kali sempat dilakukan penundaan, Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun 2020 akhirnya disahkan, Kamis (21/11/2019).

Sebelumnya, rencana pengesahan KUA PPAS sudah dijadwalkan pada Senin (18/11/2019) kemarin. Namun terpaksa dibatalkan karena ketidakhadiran 12 anggota DPRD dari empat fraksi.

Namun pada hari ini, sebanyak 26 anggota DPRD Karimun hadir atau sudah memenuhi kuorum minimal 20 anggota DPRD Karimun. Hanya empat orang anggota DPRD Karimun yang tidak hadir.

Dalam laporannya, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun, dalam KUA-PPAS APBD Karimun 2020 terjadi banyak pemangkasan anggaran pada KUA-PPAS APBD Karimun 2020.

Dimana dijelaskan, pendapatan daerah disepakati Rp 1.267.502.721.689 atau dipangkas sebesar Rp 145.778.834.371 dari usulan Pemkab Karimun sebelumnya yakni Rp 1.413.281.556.060.

Selanjutnya, pada belanja daerah disepakati angka Rp 1.307.514.764.689 atau dipangkas sebesar Rp 165.778.834.371 dari usulan sebelumnya Rp 1.473.293.599.060. Dan untuk pembiayaan Rp 40.012.043.000 atau dipangkas sebesar Rp 20 miliar dari usulan Rp 60.012.043.000.

“Perihal banyaknya pemangkasan pos belanja yang terjadi, banggar minta pengertian seluruh pihak terkait memakluminya,” kata Jubit Banggar DPRD Karimun Sulfanow Putra, Kamis (21/11/2019).

Disahkannya KUA-PPAS ini selanjutnya Pemkab Karimun sudah bisa mengajukan nota keuangan dan rancangan APBD Karimun 2020 ke DPRD Karimun.

“Kita tegaskan kepada Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) Pemkab Karimun serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar nota keuangan dan rancangan APBD Karimun 2020 yang akan disampaikan ke DPRD harus tergambar secara jelas dan terperinci program dan kegiatan yang akan dilaksanakan,”katanya.

Banggar juga berpendapat seluruh program pembangunan 2020 harus memiliki target kinerja sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam rencana kerja Pemkab Karimun. (ricky robiansyah)