Rekapitulasi Surat Suara di Kecamatan Karimun Sudah Capai 60 Persen

Karimun, Lendoot.com – Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu di tingkat Kecamatan Karimun tahun 2019 telah mencapai 60 persen.

Adapun penghitungan perolehan suara yang telah selesai yakni, Desa Parit, Desa Tulang, Desa selat mendaun serta Kelurahan Tanjungbalai Kota dan Kelurahan Lubuk Semut.

Ketua PPK Karimun Harun mengatakan, untuk penghitungan perolehan suara di Kecamatan Karimun telah selesai yakni Desa Parit, Desa Tulang,

“Saat ini sudah mencapai lebih kurang 60 persen. Diantaranya tiga Desa dan dua Kelurahan. Untuk dua Kelurahan siang ini selesai,” kata ketua PPK Kecamatan Karimun, Harun, Selasa (23/4/2019) sore.

Harun menargetkan proses penghitungan suara di Kecamatan Karimun akan selesai pada Rabu 24 April 2019 (besok).

“Alhamdulillah sejauh ini proses berjalan aman. Kita targetkan besok sudah selesai semua dihitung,” katanya.

Terkait kendala yang dihadapi PPK Kecamatan Karimun, Harun menyebut terdapat sedikit kendala di Kelurahan Teluk Air ada sedikit kendala, pasalnya ditemukan selisih surat suara yang diterima oleh saksi.

“Sehingga mengharuskan hitung ulang, hanya kendala itu saja dan dapat diatasi,” katanya.

Sementara itu, terkait pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Balai, TNI, dan Linmas sejauh ini tidak ditemukan adanya hal-hal yang anarkis di mana semua berjalan aman, nyaman dan lancar.

“Sejauh ini yang sudah dilaksanakan situasi masih aman terkendali tentunya itu yang menjadi harapan kita. Dan sekarang masih dalam proses pleno. Dan ini akan terus kita kawal hingga bergeser ke gudang Logistik KPU Kabupaten Karimun,” kata Kapolsek Balai AKP Budi Hartono.

Budi juga mengatakan, pihaknya juga menyiapkan posko penjagaan PPK dan juga Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk mengantisipasi kejadian apabila terjadinya kebakaran. (iant)