Karimun, Lendoot.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun mengajukan santunan bantuan terhadap ketua KPPS Harjosari, Achmad Adnan (70) yang meninggal dunia pada 22 April 2019.
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan saat ini pihaknya sudah merekomendasikan usulan santunan tersebut pada KPU Provinsi Kepulauan Riau.
“Kita sudah rekomendasikan agar ketua KPPS Harjosari yang meninggal diberikan santunan,” kata Eko.
Mengenai santunan terhadap petugas KPPS yang meninggal dunia. Pemerintah melalui KPU Pusat bersama menteri keuangan RI telah melakukan pembahasan terkait kebijakan tersebut.
“Saat ini masih dibahas, kita berharap akan disetujui. Yang pasti kita sudah ajukan ke KPU Provinsi,” ucapnya.
Diberitakan sebelummya, Achmad Adnan (70) meninggal dunia di RSUD Muhammad Sani pada 22 April 2019 sekira pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya ia juga telah mendapat perawatan intensif sejak 18 April lalu. (iant)