Karimun, Lendoot.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun melumpuhkan tiga pelaku jambret yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Kabupaten Karimun. Polisi terpaksa melepaskan timah panas kepada pelaku karena berupaya melarikan diri.
Tiga pelaku jambret inisial R, D, dan H tersebut, dibekuk Satreskrim Polres Karimun pada Kamis (22/8/2019) malam. Mereka diketahui telah beraksi di 10 TKP di wilayah Karimun.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan bahwa, tiga pelaku tersebut ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat belakangan ini.
“Hasil penyelidikan kita terhadap kasus jambret ini, berhasil kita ungkap 3 pelaku. Dari hasil Interogasi, mereka telah beraksi di 10 TKP wilayah Karimun,” kata Lulik, Jumat (23/8/2019).
Ia menjelaskan, penyelidikan pengungkapan itu, berawal dari TKP di Daerah Pamak, Tebing. Saat itu korban saat dijambret juga kehilangan kartu ATM.
“Kita berkoordinasi dengan bank, meminta rekaman CCTv di ATM. Kemudian kita lakukan identifikasi dan memperdalam ciri-ciri pelaku,” kata Lulik.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku D di kawasan Puan Maimun. Dari hasil pengembangan selanjutnya didapat dua pelaku lainnya berinisial R dan D di rumah kontrakan kawasan Batu Lipai.
“Dari dua orang tersangka tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan jambret. Kemudian dua unit sepeda motor yang diduga untuk melakukan aksi jambret. Kita juga sedang kembangkan, barang bukti lain yang disembunyikan pelaku di kawasan hutan wilayah Kecamatan Tebing,” katanya.
Para tersangka harus mendapat tindakan tegas dari kepolisian. Mereka ketika dilakukan penangkapan berusaha untuk melarikan diri. Polisi terpaksa melepaskan tiga tembakan untuk melumpuhkannya.
“Karna tersangka melakukan perlawanan dan berusahan melarikan diri, kita melakukan tindakan yang terukur, dan melumpuhkan para pelaku,” katanya.
Saat ini, tiga tersangka telah dibawa ke Mapolres Karimun untuk pengembangan lebih lanjut. (ricky robiansyah)