Polda Kepri Lakukan Tes Psikologi Penggunaan Senpi ke Anggota Polres Karimun

Karimun, Lendoot.com – Biro SDM Polda Kepri melakukan tes psikologi kepada personil Polres Karimun dalam rangka persyaratan penggunaan Senjata Api (Senpi) dinas, Rabu (7/8/2019).

Adapun Materi yang diberikan berupa kemampuan berpikir (inteligensi), kondisi mental, kemudian adaktif tidaknya terhadap lingkungan, dan Responsible tidaknya dengan kegiatan sehari-hari di kepolisian.

Kabag Psikologi biro SDM Polda Kepri, AKBP Abdul Hamid mengatakan, sebanyak 40 personil Polres Karimun mengikuti uji psikologi berkala untuk memastikan layak menggunakan Senjata Api (Senpi) dinas sebagai anggota Polri.

“Tes psikologi dari polda Kepri merupakan suatu kegiatan berkala, antara lain adalah anggota yang akan menggunakan senpi setiap tahun harus di cek kembali tentang kondisi psikologis nya. Jika ada gangguan psikologi maka tidak di ijinkan menggunakan senpi,” kata Abdul.

Abdul menjelaskan, personil yang layak menggunakan senpi nantinya anggota yang dinyatakan lulus dengan artian tidak memiliki gangguan mental serta perilaku buruk baik di keluarga, masyarakat, maupun di kedinasan.

“Apabila ada gangguan perilaku mental seperti KDRT, ataupun perilaku yang tidak baik dimasyarakat maka itu tidak layak dibekali senpi,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya menambahkan, sebanyak 40 personil yang mengikuti tes psikologi tersebut yang mana mereka belum melakukan pelanggaran kedinasan Polri.

“Dalam uji psikologi yang dilakukan sebelumnya kita tidak mendapati anggota yang bermasalah terkait penggunaan senpi,” tambahnya. (riandi)