Karimun – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tingkat SMP dan SD tahun ajaran 2019-2020 dijadwalkan mulai 1 Juli 2019, mendatang. Penerimaan siswa baru ini dilakukan setelah usai tahun ajaran yang lama selesai.
Untuk sistem penerimaan peserta didik baru di Karimun masih sama seperti tahun ajaran 2018 lalu, yakni dengan sistem manual.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Riza Kurniati mengatakan penerapan sistem online belum dapat dilaksanakan karena masih dijajaki penerapannya di Karimun.
“PPDB SMP akan dimulai pendaftarannya pada 1 Juli nanti, setelah siswa-siswi melaksanakan ujian kenaikan kelas. Sistemnya masih sama secara manual dan kita tetap menerapkan zonasi dalam penerimaan nanti,” kata Riza, Rabu (12/6/2019).
Riza menyebutkan, meski menggunakan sistem PPDB yang lama, namun pihaknya menerapkan metode baru dalam penerimaan siswa baru nantinya. Di mana untuk zonasi PPDB telah ditentukan setelah kelulusan diumumkan.
“Jadi kita gunakan sistem yang lebih rapi. Caranya itu dengan melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap siswa dan merekomendasikan di mana sekolahnya sesuai zonasi,” ucap Riza.
“Jadi dari awal orang tua siswa akan tau kemana nanti mereka mendaftar, hal ini untuk mencegah terjadinya penumpukan,” tambahnya.
Terkait PPDB SD, Riza juga menyebut akan dilaksanakan dalam waktu yang sama. Penerapannya juga turut menggunakan sistem zonasi sesuai dengam wilayah tempat tinggalnya.
“Untuk SD juga sama 1 Juli 2019 dan juga pakai sistem zonasi,” ujarnya.
Riza juga memastikan PPDB di Karimun bersih dari Pungutan Liar. Pihaknya akan segera mengumpulkan kepala sekolah untuk mengingatkan hal itu.
“Kita akan buat juknisnya yang akan diserahkan kepada Kepala Sekolah. Kita pastikan tidak ada pungli,” ucapnya. (*/kmg)