Karimun, Lendoot.com – PT Timah Tbk selaku pemilik lahan melakukan pemblokiran jalan. PT Timah memagari aset mereka yang terdapat lintasan jalan masuk menuju perumahan perumahan Mega Sedayu.
Atas kondisi itu, masyarakat yang memiliki kendaraan yang tinggal di perumahan baru itu tidak dapat melintas untuk masuk ke dalam perumahan. Jalan yang biasa digunakan itu kini telah dibangun pagar oleh PT Timah Tbk.
Para penghuni perumahan terkejut ketika melihat sejumlah pekerja bangunan mulai membuat pondasi beton menutupi jalan.
Salah seorang penghuni perumahan Mega Sedayu, Anto mengaku, sebelum perumahan dibangun memang jalan sudah ada. Namun warga bukan mempermasalakan lahannya, hanya memperjelas bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya akses masuk ke dalam komplek.
“Mau lewat mana lagi kami, yang sulit bagi pemilik kendaraan roda empat. Kalau roda dua masih bisa nyelip-nyelip kerumah warga di belakang,” jelas Anto seperti dikutip dari Kepri Media Group, Rabu sore (19/6/2019).
Senada dengan Anto, Agustina yang juga sebagai penghuni perumahan Mega Sedayu mengatakan hal yang sama. Dia menanyakan tindakan PT Timah yang menutup akses jalan masyarakat.
“Katanya sih mau dibangun pagar setinggi satu meter, ya pasti otomatis tak bisa lewat. Bagaimana ini,” tanya Agustina
Dia berharap agar PT Timah mau membuka jalan tersebut untuk akses masyarakat, terutama bagi penghuni perumahan Mega Sedayu. Warga juga bersedia menghubungi developer selaku pengembang perumahan, agar dapat berkoordinasi dengan PT Timah, sehingga jalan dapat kembali dilintasi.
“Kami minta tolong jalan dibuka lagi. Warga sudah menghubungi pengembang perumahan agar dapat berkoordinasi dengan PT Timah, akses kami jangan ditutup, bisa repot,” katanya.
Sementara, beberapa pekerja bangunan mengaku diupah oleh PT Timah selaku pemilik lahan untuk membangun pagar.
Ketika jalan sudah mulai ditutup dengan coran semen untuk beton, warga mulai ramai mendatangi pekerja bangunan.
Terpisah, Kabid Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, lahan dimaksud merupakan aset dengan kepemilikan sah dari perusahaan, dalam hal ini PT Timah Tbk.
“PT Timah sudah membuat laporan kepada pihak berwajib, perihal pembangunan jalan diatas lahan perusahaan. Makanya kita bangun pagar diatas lahan tersebut, sebagai langkah untuk mengamankan aset perusahaan, yang notabene adalah juga aset negara,” jelas Anggi.
Informasi dihimpun, tadi sore, pihak developer dan PT Timah sedang melakukan peremuan di Polres Karimun, dalam menyelesaikan persoalan tersebut.(gan)