Batam, Lendoot.com – Polresta Barelang memberikan kesempatan baik kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis. Ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-73 tahun 2019.
Ini diungkapkan Kasatlantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati. Adanya permohonan SIM baru untuk yang lahir pada tanggal 1 Juli, dengan catatan yang belum memiliki SIM atau umurnya sudah mencapai 17 Tahun saat pengurusan.
“Adapun untuk syaratnya, lahir tanggal 1 Juli dengan dibuktikan E-KTP terbitan kota Batam ataupun surat keterangan, kedua lulus ujian teori dan praktek, ketiga Sehat jasmani dan rohani yang dapat dibuktikan surat kesehatan,”ujar Kasatlantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati kepada Wartakepri.co.id Kamis (20/6/2019) di ruangannya.
Jadi mumpung masih ada waktu ayo silahkan bagi masyarakat Batam yang memiliki tanggal lahir 1 Juli silahkan datang ke polresta Barelang untuk pengajuan SIM nya baik baru maupun perpanjangan,”terangnya.
Berikut respon warganet: Kebetulan saya lahir 1 Juli Saya dapat perpanjangan SIM A dan SIM C gratis. Terimakasih satlantas barelang untuk program ini. Pelayanannya sangat bagus dan luar biasa hanya 5 menit SIM saya langsung iadi. Semoga POLRI khususnya Satlantas Barelang semakin terdepan dalam pelayanan masyarakat. (*/kmg)