Karimun, Lendoot.com – Pemerintah Kabupaten Karimun secara resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, Senin (11/11/2019) kemarin.
Hingga saat ini, sebanyak 31 pelamar telah tercatat melakukan pendaftaran melalui website sscasn.go.id. Pembukaan pendaftaran sendiri masih akan berlangsung hingga 24 November mendatang.
Sejumlah syarat dan ketentuan penting harus dilengkapi oleh para calon pelamar untuk dapat lulus di tahapan pertama seleksi CPNS 2019 ini, hal -hal penting itu terkadang masih diabaikan masyarakat dan mengagalkan mereka untuk maju ketahapan selanjutnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudarmadi mengatakan, pelamar CPNS khususnya di Kabupaten Karimun diharapkan lebih teliti dan mengikuti seluruh ketentuan yang telah diberikan untuk mengikuti seleksi CPNS 2019.
“Ada sejumlah ketentuan penting yang harus di ikuti oleh pelamar agar tidak gagal dalam seleksi Administrasi. Sehingga harus teliti dalam melakukan pendaftaran,” kata Sudarmadi, Kamis (14/11/2019).
Sejumlah kesalahan para pelamar yang sering membuat gagal seleksi administrasi antara lain ialah kesalahan upload dokumen pendaftaran.
“Sering kita temui itu kesalahan upload dokumen, seperti tidak sesuainya persyaratan, format alamat tujuan yang salah dan lamaran yang tidak sesuai yang dilamar di website sscasn.co.id,” katanya.
Selain itu kata Sudarmadi, Kapasitas dokumen yang diupload juga sering ditemukan tidak sesuai dengan yang seharusnya. Hal itu membuat mereka gagal lanjut ke tahapan selanjutnya.
“Terkadang ukuran format yang telah ditetapkan tidak sesuai dan membuat mereka gugur di seleksi administrasi,” katanya.
Selain itu, tidak sesuainya kualifikasi jurusan juga banyak ditemukan. Dan juga Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang tidak sesuai ketentuan.
“Kadang jurusan tidak sesuai dengan kualifikasi, IPK juga ada yang dibawah ketentuan,” tutupnya. (ricky robiansyah)