Karimun, Lendoot.com- Eka Prasetya Budi Dharma jabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karimun mengantikan Bambang Setiawan yang dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Provinsi Riau, Kamis (14/11/2019).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Orang nomor dua di Pengadilan Negeri Karimun itu langsung dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Karimun Joko Dwi Hatmoko melalui sidang luar biasa di ruang sidang cakra.
“Hari ini kami melantik dan melakukan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun yang baru kepada Bapak Eka Prasetya Budi Dharma SH MH,” kata Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Joko Dwi Hatmoko, Kamis (14/11/2019).
Joko mengatakan, kehadiran pejabat baru diharapkan agar ke depannya Pengadilan Negeri Karimun bisa menjadi lebih baik lagi. Diharapkan akan membawa semangat baru dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Penyakitnya hakim itu adalah kejenuhan. Dengan kehadiran yang baru diharapkan adanya penyegaran, serta lebih maksimal dalam melayani para pencari keadilan, khususnya di wilayah Kabupaten Karimun,” katanya.
Tugas pokok dan fungsi antara Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri telah diatur oleh Mahkamah Agung. Di antaranya, tugas seorang ketua itu lebih banyak keluar (eksternal), sementara tugas wakil ketua itu peranannya lebih banyak ke dalam (internal).
“Semua akan berjalan sesuai dengan Tupoksi masing-masing,” katanya.
Eka Prasetya sebelumnya merupakan hakim anggota di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur. Setelah dilantik dan menjabat Wakil Ketua, Eka akan selalu mendukung Ketua Pengadilan selaku pimpinan. Serta akan melayani masyarakat yang mencari keadilan di Pengadilan Negeri Karimun.
“Sesuai Tupoksi, ada pendelegasian kewenangan yang nantinya akan dilakukan oleh Ketua kepada Wakil Ketua Pengadilan. Biasanya, ketua akan fokus kepada eksternal dan wakil ketua lebih fokus kepada internal sebagai manejer representatif. Mudah-mudahan, bisa berkolaborasi dengan baik,” katanya.(ricky robiansyah)