DJBC Kepri dan TNI AD Bongkar 8 Gudang Tekstil Ilegal

Karimun, Lendoot.com – Kanwil DJBC Khusus Kepri bersama TNI AD membongkar 8 gudang penyimpanan tekstil ilegal hasil penyelundupan dari Malaysia di Tanjung Gadai, Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto menjelaskan, dari 8 gudang tersebut merupakan pengembangan dari kasus 952 roll dan juga 3.000 roll tekstil lebih yang diungkap Bea Cukai Karimun.

“Penegahan ini hasil dari pengembangan kasus 952 roll dan juga 3.000 roll tekstil yang berhasil kita tegah. Dari pengungkapan terdapat 1 gudang berada ditengah hutan,” jelas Agus Yulianto saat konferensi pers yang dihadiri Pangdam 1/BB Mayjen TNI Irwansyah, Wabup Karimun Anwar Hasyim dan FKPD Karimun, Rabu (19/8/2020) kemarin.

Agus mengatakan, sebelumnya aparat patroli laut Kanwil DJBC Khusus Kepri sebelumnya berhasil menegah 952 roll tekstil yang dimuat KM CH Jaya Bersama di perairan Sungai Kampar, Riau.

“Kemudian, kami melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut hingga ditetapkan satu orang tersangka, yakni nakhoda kapal,” ujarnya.

Sementara itu, Pangdam I/BB Mayjen Irwansyah mengapresiasi tindakan yang dilakukan jajaran Bea Cukai Khusus Kepri dalam mengungkap upaya penyelundupan tekstil dari Malaysia.

“Sinergitas TNI dan Bea Cukai dalam membongkar aksi penyelundupan ini sudah lama terjalin melalui MOU. Ini juga bagian dari tugas pokok TNI, selain dari operasi militer. Kita akan terus melanjutkan sinergitas ini,” tambahnya.

Saat ini barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (rnd)