Diduga Kembali Lakukan Penganiayaan, Pengusaha Hotel di Karimun Beri Klarifikasi

Karimun, Lendoot.com – Pengusaha Hotel di Karimun Billy Bravomac kembali terseret di dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang pria yang masih berstatus pelajar, berinisial TR (17).

Kejadian itu berujung saling lapor di antara pihak Billy dan TR di Polres Karimun. Kejadian itu terjadi pada 10 Agustus 2019 lalu, di Klenteng kawasan Meral.

Awal mula dugaan penganiayaan dipicu ketika adik ipar Billy AL (14) berselisih dengan kakak kelasnya disekolah. Perkara itu kemudian berlanjut terhadap tantangan Tr terhadap AL.

“Mungkin ada persoalan geber motor, kejadian itu diketahui anak bernama TR. Selanjutnya anak berinisial Tr itu berpesan lewat temen nya untuk menyampaikan ke adik ipar saya jangan banyak gaya,” Kata Billy, Kamis (15/8).

Dari perkara kecil tersebut, pada Kamis (8/8/2019) adik ipar Billy datang ke kelenteng Cetiya Arya Deva Kecamatan Meral. Al menurut Billy datang untuk menanyakan persoalan pesan disampaikan Tr melalui temannya.

“Disana adik saya ini mendekati TR dan bertanya sebenarnya ada masalah apa,” ujarnya.

Kemudian, pada hari Jumat(9/8/2019) AL mendatangani kediaman TR di kawasan Meral untuk menyelesaikan persoalan tersebut, namun kedatangan adik ipar Billy itu disambut dengan hujatan hingga diajak untuk saling beradu fisik.

“Di situ sudah banyak orang yang kerumuni adik ipar saya. Ia di tarik ketempat yang agak kosong, dan disitu lah dia dipukuli dan harus minta maaf,” katanya.

Billy menuturkan, pascainsiden penganiayaan itu, ada ancaman agar tidak melaporkan hal tersebut kepada orang tuannya.

“Dia juga diancam akan dihabisi apabila melaporkan insiden pemukulan itu,” katanya.

Atas perbuatan itu, Billy sebagai kakak ipar tidak tinggal diam, ia selanjutnya menemani adik iparnya untuk menyelesaikan masalah adiknya itu.

“Pas adik saya mau menyelesaikan masalah itu, saya ikut karena dia memang mau menyelesaikan masalah itu. Ternyata di sana sudah ada sekitar 40 orang lebih menunggu adik ipar saya” katanya.

Dari insiden itu, beredar video rekaman CCTV. Dari visual itu, sempat terjadi keributan hingga aksi pemukulan.

“Saat saya ke sana itu, dari kami tidak ada yang memukul TR, bahkan TR yang meminta adik ipar saya untuk memukul balik. Sekarang, mereka menuntut karena sudah menganiaya dia (TR). Menganiayanya dimana, sebenarnya siapa yang menganiaya siapa,” tegasnya.

Billy menilai, penyebaran video CCTV itu tidak secara beruntun sesuai dengan kronologi kejadian.

“Apakah ada maksud lain di sini. Ada tujuan lain, atau mereka mau cari panggung sekarang,”kata Billy.

Dari kejadian itu, TR yang mengaku menjadi korban pemukulan oleh Billy dan rekan-rekannya membuat laporan di Mapolres Karimun. Kasus ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak kepolisian. Hal yang sama juga dilakukan Billy, ia turut melaporkan penganiayaan adiknya itu kepada pihak kepolisian. (Ricky Robiansyah)