Caleg di Karimun Terekam Kamera Datangi Rumah Ketua KPPS Sehari Sebelum Pencoblosan

Karimun, Lendoot.com – Seorang calon legislative (Caleg) di Daerah Pemilihan (Dapil) IV atas nama KM, kedapatan mendatangi rumah ketua KPPS Pantai Pak Imam, Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral, Selasa (16/4/2019).

Kedatangan Caleg yang tidak semestinya di H-1 pencoblosan itu terekam kamera handphone warga, dan rekaman videonya beredar di media sosial.

“Kejadiannya sekitar pukul 09.00 WIB tadi. Kan tidak boleh seorang Caleg mendatangi rumah KPPS. Ini sudah saya laporkan ke Panwaslu Kecamatan Meral. Kalaupun boleh, saya pun mau juga datang ke rumah-rumah warga bawa abang saya yang juga Caleg. Tapi kan kita sama-sama tahu ini minggu tenang, bersaing lah secara sehat,” kata salah seorang saksi yang enggan disebutkan namanya, Selasa siang (16/4/2019) kepada wartawan Kepri Media Group (KMG).

Sumber tersebut juga mengaku sempat mendatangi rumah KPPS yang baru saja didatangi oleh KM. Sumber tersebut juga menanyakan maksud dan tujuan sang Caleg bertamu ke rumahnya. Dari jawaban yang dia peroleh, ternyata KM bermaksud menanyakan apakah surat undangan untuk warga sudah disebarkan semua.

“Saya tidak menemukan adanya indikasi money politik, dan tidak ada bukti. Tapi yang saya lihat adalah, kedatangan caleg atas nama KM ini ke rumah ketua KPPS di TPS 19 Kelurahan Baran Timur bernama R. Setelah mendapat informasi itu, saya langsung buat laporan ke Panwaslu Kecamatan Meral tadi pagi,” terangnya.

Video berdurasi 13 detik itu menggambarkan seorang caleg bernama KM yang berada di beranda rumah ketua KPPS di TPS 19. Tak berapa lama yang bersangkutan keluar dari rumah dan berlalu pergi.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Soal keberadaan KM yang mendatangi kediaman ketua KPPS di TPS 19, dia mengaku belum dapat memastikan terdapat unsur pidana ataukah tidak.

“Kalau cuma bertanya apakah undangan atau C6 untuk warga di TPS 19 sudah diantarkan semua, saya pikir itu tidak ada unsur pidananya. Tapi akan saya cek lagi nanti, sampai saat ini pun Panwascam Meral belum melaporkan informasi itu kepada kami,” jelas pria yang akrab disapa Dayat ini.

Mengenai hari tenang namun sang caleg yang dimaksud berkeliaran di rumah-rumah warga pada Dapilnya, Dayat mengaku masih akan menelusuri informasi tersebut. “Segera kita telusuri informasi ini,” ujarnya singkat.(*/kmg)