Buka Pelatihan Penanganan TPPO dan Trauma Healing, Bupati Iskandarsyah Soroti Maraknya Kasus KDRT

membuka acara Pelatihan Manajemen Kasus, Pendampingan TPPO dan Trauma Healing. (ft prokopim)

Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah, secara resmi menghadiri sekaligus membuka Pelatihan Manajemen Kasus, Pendampingan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Trauma Healing di Kabupaten Karimun, Jumat (16/10/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya pelatihan ini. Ia menilai kegiatan ini sangat krusial di tengah tren peningkatan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa perempuan dan anak secara nasional.

“Kegiatan pelatihan manajemen kasus, pendampingan TPPO, dan trauma healing ini tujuannya untuk pencegahan, sekaligus memetakan apa yang harus dan akan dilakukan jika terjadi kasus di tengah masyarakat,” ujar Iskandarsyah.

Ia menekankan bahwa penanganan krisis sosial dan kekerasan terhadap perempuan maupun anak membutuhkan kesiapan para tenaga pendamping, konsultan, dan petugas lapangan. Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat merespons setiap laporan dengan cepat, tepat, dan solutif.

Poin Utama Arahan Bupati Karimun:

Upaya Preventif & Kuratif: Memperkuat kapasitas petugas dalam pencegahan awal serta langkah taktis saat menangani kasus.

Perlindungan Perempuan dan Anak: Menjadikan ruang keluarga dan lingkungan sosial aman dari bahaya KDRT dan perdagangan orang (TPPO).

Pendekatan Empati (Trauma Healing): Memberikan pendampingan psikologis yang berkelanjutan bagi para korban untuk memulihkan trauma.

Bupati berharap para peserta pelatihan dapat menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, berempati, dan membawa dampak nyata bagi perlindungan masyarakat di Kabupaten Karimun. (*/msa)