Karimun, Lendoot.com – Seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku pembobol rekening seorang nasabah melalui kartu ATM yang ditemukannya di jalan, akhirnya ditangkap.
Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun menangkap lelaki berinisial RK (35) ini ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Pamak Tebing, kemarin.
“Pelaku kita tangkap di salah satu rumah di kawasan Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing pada, Senin 30 September lalu,” Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir, siang tadi.
Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini berawal ketika seorang warga berinisial IWN, Warga Perumahan Harmoni Indah, Kecamatan Tebing kehilangan kartu ATM miliknya di jalan.
Kemudian, pelaku menemukan kartu ATM tersebut di sekitar perumahan tak jauh dari perumahan korban dan langsung ke mesin ATM untuk mencoba menarik uang.
Dengan cara menerka nomor PIN ATM tersebut, pelaku akhirnya berhasil menguras uang di rekening milik korban. Korban lanjutnya, sempat melakukan upaya blokir, namun pelaku lebih dulu mengambil uang dari rekening di kartu ATM tersebut. Pelaku dikabarkan menguras uang di dalam rekening korban senilai Rp5 juta.
Penangkapan dilakukan setelah berhasil mengungkap identitas pelaku, dari hasil rekaman CCTv mesin ATM. Syukri menyebut, pelaku yang baru pulang dari Kamboja dan bekerja sebagai scamer di sana, mengakui telah menguras uang di rekening milik korban. (msa)




