Mengenal Agama Khonghucu, Penyebaran di Indonesia dan Tatacara Ibadah

Klenteng Jin De Yuan, di Glodok, Jakarta. (ft wikipedia)

Bukan hanya orang Tionghoa, meskipun orang Tionghoa yang menjadi salah satu kelompok utama yang membawa dan menyebarkan ajaran Khonghucu di Indonesia, bukan berarti hanya mereka.

Percampuran budaya dan interaksi sosial yang intens antara masyarakat Tionghoa dengan penduduk pribumi juga turut berperan dalam penyebaran ajaran ini.

Proses yang panjang penyebaran Khonghucu di Indonesia terjadi secara bertahap dan bercampur dengan budaya lokal. Banyak nilai-nilai Khonghucu yang kemudian diadopsi dan disesuaikan dengan nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia.

Shishu Wujing sebagai Kitab Suci. Hanya saja, dari literatur yang ada, Shishu Wujing bukan satu-satunya kitab. Shishu Wujing atau kerap dikenal sebagai Lima Kitab Klasik, memang merupakan kumpulan teks penting dalam tradisi Khonghucu, namun bukan satu-satunya kitab suci.

Shishu Wujing adalah salah satu kumpulan teks penting dalam tradisi Khonghucu, namun ajaran Khonghucu tidak terbatas pada kitab ini. Khonghucu menawarkan pandangan hidup yang komprehensif tentang etika, politik, dan hubungan antarmanusia.

Ada banyak teks lain yang dianggap penting dan menjadi rujukan bagi penganut Khonghucu. Lebih dari sekadar kitab, Khonghucu lebih dari sekadar kumpulan kitab. Ia adalah sebuah sistem filsafat, etika, dan sosial yang kompleks, yang mengajarkan tentang bagaimana hidup secara harmonis dengan diri sendiri, orang lain, dan alam semesta.

Penyebaran Khonghucu di Indonesia merupakan hasil dari interaksi budaya yang panjang antara masyarakat Tionghoa dan penduduk pribumi. Ajaran Khonghucu bercampur dengan nilai-nilai lokal dan membentuk bagian dari keragaman budaya Indonesia.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penyebaran Khonghucu di Indonesia di antaranya dari perdagangan. Kedatangan pedagang Tionghoa membawa serta budaya dan agama mereka.

Perkawinan campur antara orang Tionghoa dan penduduk pribumi mempercepat proses akulturasi budaya.

Pendirian klenteng yang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi masyarakat Tionghoa juga sekaligus tempat untuk menyebarkan ajaran Khonghucu.

Nilai-nilai Khonghucu yang sesuai dengan nilai-nilai lokal, seperti penghormatan terhadap leluhur dan pentingnya keluarga, mudah diterima oleh masyarakat Indonesia.

Dikutip dari uin.suka.ac.id, untuk menjadi pemeluk agama Konghucu, seperti pada agama-agama pada umumnya, tidak ada persyaratan khusus selain tekad dan niat yang tulus untuk memeluk agama tersebut. Hal ini pun juga diterapkan dalam agama Konghucu.

Seseorang yang hendak memeluk agama ini, akan ditanya mengenai seberapa kuat niat dan kemantapan hatinya untuk memeluk agama Konghucu. Setelah merasa yakin dengan agama Konghucu, seseorang akan dibacakan suatu janji, dan secara resmi ia sudah dapat dikatakan sebagai penganut agama Kong hu Chu yang sah.

Tak hanya dalam proses memeluk agama Konghucu, sebelum seseorang melakukan pernikahan pun, dalam agama Konghucu juga melakukan Li Yeng, yakni seseorang ditanya mengenai seberapa yakin dirinya untuk melaksanakan pernikahan.

Mengenai peribadatan, umat Konghucu menggunakan dupa yang memiliki batang berwarna merah sebagai simbol yang ditujukan untuk Tuhan. Tidak ada ketentuan khusus untuk warna dupa bagian ujungnya, hanya saja bagian batang dari dupa diharuskan berwarna merah untuk proses pelaksanaan ibadah.

Umat Konghucu membawa dupa yang berjumlah 1, 3, atau 9 buah untuk beribadah. Memegang dupa diawali dengan kanan yang dikepalkan dengan ujung ibu jari menjulur ke atas, kemudian disusul dengan tangan kiri yang berada di atas tangan kanan dengan posisi yang sama.

Setelah mengepalkan kedua tangan dengan posisi tersebut, kedua ibu jari pun membentuk silang dan proses ibadah dilakukan dengan meletakkan kedua tangan yang membawa dupa ke arah jidat selama tiga kali sebagai simbol mengarah kepada Tuhan, dan kemudian mengarahkannya ke arah ulu hati sebagai simbol kepada manusia itu sendiri.

Setelah itu, dupa ditancapkan menggunakan tangan kiri sebagai simbol dari kesucian. Hal ini karena umat Konghucu memiliki keyakinan bahwa tangan kanan merupakan lambang dari keserakahan dan seorang istri yang harus dirangkul dengan baik, seperti tangan kanan yang dikepal oleh tangan kiri dalam peribadatan,

Dalam pelaksanaan ibadah ini selain menggunakan dupa, juga menggunakan buah yang hanya digunakan sebagai simbol. Menyiapkan buah pada prosesi ibadah ini tidak menjadi suatu kewajiban, sebab hakikatnya ibadah dalam Konghucu adalah seikhlasnya, tidak perlu memaksakan kehendak.

Pelaksanaan ibadah ini dilakukan setiap tanggal 1 dan 15 menurut kalender Cina. Maka, umat Konghucu melakukan ibadah 2 kali dalam 1 bulan jika dihitung menggunakan sistem penanggalan nasional.

Meski agama ini bukan berasal dari Indonesia, ketika agama ini masuk di Indonesia terdapat beberapa akulturasi yang diadopsi dan dijadikan ornamen dalam kegiatan peribadatan. Tak jarang tumpeng, yang identik dengan tradisi Jawa, dipakai dalam upacara hari besar sebagai bentuk kearifan lokal yang dilestarikan dan diterapkan pada masyarakat. (**/rsd)