Sabu-sabu Seberat 6,3 Kg yang akan Dikirim ke Tanjungpinang Dimusnahkan

Karimun, Lendoot.com – Sebanyak 6,3 Kilogram Narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan dilarutkan ke dalam air panas lalu airnya dibuang ke limbah pembuangan di Mapolres Karimun, Senin (22/11/2021).

Barang bukti sabu hasil penindakan Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun ini terealisasi akhir Oktober 2021 lalu dengan mengamankan seorang tersangka, Nj.

Nj diamankan di salah satu wisma di Jalan Teuku Umar pada 30 Oktober 2021. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 6 paket besar narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkotika ini berdasarkan Surat Penetapan Kejaksaan Negeri Karimun nomor SK-2259/L.10.12/Enz.1/11/2021 tanggal 5 November 2021.

“Total barang bukti Narkoba yang kami musnahkan hari ini ialah sebanyak 6.304,59 gram dan 197,48 gram sudah kami sisihkan untuk dibawa ke Labor Forensik Polda Riau dan sebagai barang bukti persidangan,” kata AKBP Tony.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu itu dimulai dengan dilakukan uji keaslian melalui alat narkotest dan disaksikan oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat, perwakilan Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Karimun dan pihak terkait lainnya.

Tersangka Nj juga turut dihadirkan saat pemusnahan tersebut. Ia hanya bisa tertunduk melihat sabu-sabu yang direncanakan akan dibawanya ke Tanjungpinang itu dimusnahkan dengan air panas.

“Saat ini proses hukum terhadap tersangka sedang berjalan dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karimun untuk disidangkan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengam ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup

“Kami kepolisian terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Karimun,” katanya.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasikan atas penindakan yang dilakukan Polres Karimun untuk memberantas narkoba di Bumi Berazam.

“Kami apresiasikan setinggi- tingginya dan berterimakasih  kepada Polres Karimun,” katanya. (rko)