Batam, Lendoot.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kepri Hasan menegaskan, bahwa setiap wartawan dituntut memiliki kartu UKW (Uji Kompentensi Wartawan).
Ini diungkapkannya saat menghadiri kegiatan UKW yang dilaksanakan Dewan Pers (DP) di Best Western Hotel, Panbil, Kota Batam, Sabtu (2/7/2022).

“Pemerintah sangat mengapresiasi kegiatan uji kompetensi untuk wartawan seperti ini. Lebih banyak yang sudah UKW, maka akan semakin baik. Karena Pemerintah juga sangat membutuhkan kredibilitas wartawan yang baik, dalam upaya memberi informasi kepada masyarakat, mengedukasi, memotivasi dan bahkan tidak sedikit tulisan wartawan yang kemudian dijadikan rujukan literasi,” kata Hasan.
Tampak hadir juga dalam kesempatan ini Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Ketua PWI Provinsi Kepri, Koordinator LU IJTI Provinsi Kepri, Tim penguji kompetensi wartawan dan peserta uji kompetensi wartawan.

Kegiatan UKW dibuka Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan. Dalam sambutannya, Asmono menjelaskan bahwa dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan yang ada di Kepri umumnya.
Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.
“Saya mengharapkan seluruh profesi mempunyai kompetensi yang tinggi. Maka hari ini wartawan punya andil besar untuk membangun jurnalisme yang profesional.”
“Sisi lain pentingnya UKW adalah semakin terdegradasinya wartawan di mata orang-orang. Saya mengharapkan teman-teman semua dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan,” ucap Asmono Wikan. (ddh)