PTM Terbatas PAUD dan SD Tunggu Arahan Gubernur Kepri

Karimun, Lendoot.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk Satuan Pendidikan tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karimun masih menunggu intruksi dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Sementara ini, untuk tingkat PAUD dan SD masih dilakukan secara daring dan belum bisa secara tatap muka, karena pertimbangan kesehatan anak.

Kepala Dinas Pendidikan Karimun Fajar Horison mengatakan, pihaknya baru mengeluarkan edaran terbaru terkait kebijakan pembelajaran dimasa Pandemi COVID-19.

“Dari Disdik kami sudah keluarjan edaran untuk persiapan tatap muka. Di edaran itu, salah satu syarat yang harus dipenuhi yakni, Tenaga Pendidik dan Siswa harus telah di vaksin,” kata Fajar, Kamis (16/9/2021).

Sementara itu, kata Fajar, untuk Satuan Pendidikan tingkat SD dan PAUD pihaknya masih menunggu intruksi langsung dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

“Sementara ini masih daring, kami belum tau bagaimananya. Masih menunggu intruksi dari pak Gubernur,” katanya.

Dijadwalkan PTM Terbatas untuk pelajar berusia 12- 17 tahun akan berlangsung pada 1 Oktober mendatang.

Dalam mengikuti PTM terbatas tersebut, Dinas Pendidikan Karimun telah mengeluarkan edaran terbaru terkait persiapan PTM itu

Adapun dalam edaran itu, terdapat beberapa poin yang harus dipenuhi oleh siswa maupun guru. Antara lain, harus telah mengikuti vaksinasi COVID-19, baik tenaga pendidik maupun pelajar.

Sementara untuk pelajar dan guru yang belum vaksinasi, Fajar mengatakan, hanya diperbolehkan melakukan pembelajaran secara daring.

“Untuk siswa, kami memberikan kewenangan untuk memilih apakah anaknya mengikuti PTM terbatas atau daring,” katanya.

“Apapun yang diinginkan orang tua terkait itu, sekolah wajib menyediakan sarana dan prasarana serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih untuk belajar dari rumah,” katanya. (rko)