Karimun — Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia di perairan timur laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, berhasil digagalkan oleh Tim Reaksi Cepat Koarmada I bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Rabu (10/6/2026).
Dalam operasi penindakan tegas tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AK (67) beserta barang bukti berupa 1.084 gram sabu-sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat. Estimasi nilai ekonomis barang bukti tersebut mencapai Rp1.917.000.000, dan operasi ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sedikitnya 12.000 jiwa dari ancaman narkoba.
Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan operasi maritim ini. Menurutnya, aksi nyata ini merupakan bukti kuatnya sinergi antara TNI Angkatan Laut dan Forkopimda dalam mendukung program Astacita ke-7 pemerintah pusat untuk membentengi generasi muda.
Pada momentum ini, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus harapan besar atas kepemimpinan baru Komandan Koarmada I, Laksamana Muda (Laksda) TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla. Bupati optimistis kolaborasi menjaga kedaulatan maritim perbatasan di Selat Malaka akan semakin kokoh di bawah komando Laksda TNI Berkat Widjanarko.
Menanggapi fakta bahwa pelaku (AK) merupakan seorang nelayan setempat, Iskandarsyah menegaskan bahwa pendekatan penanganan narkoba di wilayah perbatasan tidak boleh hanya bertumpu pada penegakan hukum di laut, melainkan harus menyentuh akar kesejahteraan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aspek represif saja. Akar masalahnya seringkali adalah kerentanan ekonomi masyarakat pesisir kita. Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa kita harus mampu menyentuh sisi kesejahteraan. Ketika nelayan kita hidup sejahtera dan memiliki penghidupan yang layak, mereka tidak akan mudah tergiur atau dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Sebagai langkah taktis ke depan, Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen menjalankan dua program prioritas:
Penguatan Edukasi Sektor Kelautan: Edukasi intensif bersama Lanal, Polres, Kejaksaan, dan BNN agar masyarakat nelayan memiliki imunitas dan tidak tergiur menjadi kurir jaringan transnasional.
Pembangunan Industri Pesisir: Membuka ruang kegiatan ekonomi produktif di wilayah Pulau Karimun untuk meningkatkan taraf hidup dan memperkuat ketahanan finansial keluarga nelayan.
Gagalnya penyelundupan ini bermula dari informasi intelijen pada Rabu (10/6/2026) pukul 11.05 WIB yang mendeteksi adanya pergerakan kapal pembawa narkotika dari Tanjung Piai, Malaysia, menuju perairan Karimun.
Mendapat informasi tersebut, tim melakukan penyekatan taktis di jalur laut. Pada pukul 11.50 WIB, petugas berhasil menghentikan sebuah speedboat bermesin 40 PK. Setelah dilakukan penggeledahan mendalam, petugas menemukan ribuan gram sabu dan ratusan pil ekstasi yang disembunyikan secara rapi di dalam sekat termos es.
Saat ini, tersangka AK beserta seluruh barang bukti—termasuk kapal dan sejumlah uang tunai—telah diserahkan secara resmi kepada Polres Karimun untuk menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut. (*/rsd)



