LAM Batam Desak Polresta Barelang Cabut Status Tersangka Nenek Awe dan 2 Warga Pulau Rempang

Batam – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam mendesak Polresta Barelang mencabut status tersangka tiga warga Pulau Rempang, yakni Siti Hawa atau yang lebih dikenal sebagai Nenek Awe (67), Sani Rio (37), dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54).

Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka karena tuduhan perampasan kemerdekaan sebagaimana Pasal 333 KUHP, bulan Januari lalu.

Ketua LAM Batam, YM Dato’ H Raja Muhammad Amin, mengatakan, jangan ada lagi warga di Pulau Rempang menjadi korban.

“Kami ingin masyarakat di sana mendapatkan kepastian dan kenyamanan atas ruang hidup yang telah mereka tempati secara turun-temurun sejak ratusan tahun,” tegasnya.

Melalui agenda rapat pengurus di Gedung Nong Isa, Batam Center, Sabtu kemarin (1/2/2025), LAM Batam merumuskan lima sikap menyangkut Rempang.

Pertama, kata Raja Muhammad Amin, LAM Batam mendesak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ditinjau kembali. Kedua, masyarakat Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang jangan direlokasi. Ketiga, mendesak transparansi pemerintah atas keberadaan PSN Rempang Eco City

“Keempat, meminta LAM Provinsi Kepri mengundang anggota DPR RI dan DPD RI dapil Kepri menjembatani pertemuan dengan Presiden. Dan kelima, mendesak Kapolresta Barelang mencabut status tersangka tiga warga Rempang,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pertemuan yang sama, Raja Muhammad Amin yang terpilih sebagai Ketua Umum LAM Kota Batam menggantikan almarhum Nyat Kadir, awal Desember 2024 silam, mengumumkan pengurus baru.

Di jajaran pengurus harian, Raja Muhammad Amin dibantu Sekretaris Dato’ Muhammad Yunus dan Bendahara Dato’ Abdul Malik. Keduanya dikenal sebagai anggota DPRD Batam dan pejabat Pemko Batam.

Nama-nama baru tampak menghuni struktur kepengurusan LAM Kota Batam yang terdiri dari 89 orang Pengurus Harian itu. Di antaranya wartawan senior Ramon Damora, mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri dua periode yang kini menjadi Asesor Uji Kompetensi Wartawan dari PWI Pusat dan Dewan Pers.

Raja Muhammad Amin menambahkan, Wali Kota Batam terpilih, YM Dato’ Amsakar Achmad, duduk sebagai Ketua Umum Dewan Kehormatan LAM Kota Batam. Sejumlah tokoh juga dipercaya  sebagai anggota DK, di antaranya Dato’ H Muhammad Rudi, Dato’ Jefridin Hamid, Dato’ Hasyimah Nyat Kadir, dll.

Raja Muhammad Amin berazam menjadikan LAM Kota Batam sebagai istana besar madani, yang bukan hanya berfungsi memberi tepuk tepung tawar, melainkan punya peran strategis dalam membangun Batam.

“Setiap pengurus harus berperan aktif membesarkan LAM dengan mengedepankan akhlak, adat, dan adab,” demikian Raja Muhammad Amin. (ara/rst)