Lingga – Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Kabupaten Lingga menghadapi lonjakan harga dan kelangkaan sejumlah komoditas bahan pokok.
Kenaikan harga signifikan terjadi pada cabai dan bawang, dipicu oleh dua faktor utama: bencana alam di Sumatera (sebagai daerah penyuplai) dan diperketatnya arus distribusi barang keluar dari Batam.
Berdasarkan pantauan di Pasar Tradisional Dabo Singkep pada Senin (15/12/2025), komoditas yang mengalami kenaikan tajam antara lain:
Bawang Merah Jawa: Melonjak dari Rp 36.000 menjadi Rp 60.000 per kilogram.
Cabai Rawit: Naik dari Rp 54.000 menjadi Rp 76.000 per kilogram.
Bawang Putih: Naik dari Rp 28.000 menjadi Rp 38.000 per kilogram.
Pedagang di pasar, Zulkifli, membenarkan bahwa terganggunya pasokan dari Sumatera Utara, Padang, dan Aceh akibat bencana alam adalah penyebab utama kenaikan cabai. Sementara pasokan bawang terhambat oleh ketatnya regulasi Free Trade Zone (FTZ) Batam.
Upaya Pemda Lingga Minta Intervensi Pusat
Pemerintah Kabupaten Lingga telah melakukan upaya intensif untuk mengatasi permasalahan ini. Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, menyatakan pihaknya telah menyurati Pemerintah Pusat dan Gubernur Kepri. Armia bahkan mendatangi Bea Cukai Batam untuk mencari solusi.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Lingga sudah menyurati pemerintah pusat, gubernur Kepri. Bahkan sudah dua kali ke Bea Cukai Batu Ampar Batam,” kata Armia, kemarin.
Menurut Armia, pihak Bea Cukai terkendala regulasi ketat dari Kementerian Keuangan terkait status FTZ, yang menyebabkan barang keluar dari Batam dikenakan pajak lebih besar. Armia berharap penyelesaian masalah FTZ ini dapat diatasi di tingkat Provinsi atau Pusat, mengingat kewenangan Kabupaten sangat terbatas.
Pemda Lingga meminta kerja sama dari pihak distributor agar tidak menimbun dan menaikkan harga di tengah kondisi sulit ini, seraya terus berupaya mencari solusi. (wan)




