Guru Lulus Seleksi Kompentensi PPPK Baru Capai 39,5 Persen! Masih Ada 360 Formasi Lagi Belum Terisi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam keterangannya menyampaikan ucapan selamat kepada 250.432 guru yang lulus seleksi pascamasa sanggah dan berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan layanan terbaik bagi pendidikan di Indonesia. Adapun total guru honorer yang telah lolos semenjak tes seleksi dilaksanakan pada 2021 adalah sebesar 544.292 orang guru. “Dari hati yang terdalam, saya sangat bangga terhadap guru-guru honorer yang tak pernah patah semangat dan turut berbahagia untuk 250.432 guru yang diumumkan lulus pascamasa sanggah. Selamat kepada Ibu dan Bapak guru semua. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat Ibu dan Bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak Indonesia,” ungkap Menteri Nadiem di Jakarta.

Karimun, Lendoot.com – Sebanyak 235 Guru Honorer di sekolah- sekolah negeri wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Tahap I Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ratusan guru itu sudah dipastikan mengisi sebagian formasi PPPK Guru untuk wilayah Kabupaten Karimun yang dibuka tahun 2021 yakni sebanyak 595 Formasi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Karimun Fajar Horizon mengatakan, hasil rekapan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terhadap hasil seleksi kompetensi tahap 1 ada sebanyak 235 Guru Honorer dinyatakan lulus.

“Dari 812 Guru yang mengikuti seleksi, 235 antaranya dinyatakan lulus dan mengisi setengah dari formasi tahun 2021,” kata Fajar, Rabu (13/10/2021).

BACA JUGA! Aunur Rafiq Akui Masih Banyak Kebijakan Perlu Evaluasi di HUT ke-22 Kabupaten Karimun

Fajar mengatakan, persentase kelulusan dalam Seleksi Kompetensi PPPK tersebut hanya mencapai 39,50 persen. Menurutnya, masih ada 360 formasi belum terpenuhi dan akan diisi dengan guru- guru yang mengikuti Seleksi Kompetensi Tahap 2 pada November mendatang.

“Sebenarnya yang mencapai passing grade mencapai 312 orang, tetapi ada 77 orang yang tidak bisa mengisi kuota karena kuotanya sudah terpenuhi,” katanya.

Fajar menjelaskan, peserta tersebut secara passing grade lulus namun formasi atau penempatan mereka tidak mendapatkannya alias sudah diisi peserta yang lulus lainnya.

BACA JUGA! Gus Baha: Itu Cara Berfikirnya Setan itu Sedekah Akan Menguras Hartamu

“Misalnya formasi guru kelas 5 SD, yang ikut tes 8 orang, lulus sebanyak 6 orang sementara yang dibutuhkan hanya 5 orang, sehingga peringkat 6 dia memenuhi ambang batas atau passing grade tapi tidak dapat formasi atau tempat,” katanya.

Agar mendapatkan formasi, Fajar menyebut peringkat 6 tersebut harus mencari formasi di sekolah lain.

“Dia harus mencari formasi di sekolah lain,” katanya.

Fajar mengatakan, guru- guru yang tidak lolos dalam seleksi kompetensi 1 dapat kembali mengikuti seleksi pada tahap 2 bersamaan dengan guru- guru dari sekolah- sekolah swasta.

BACA JUGA! HUT ke-22 Kabupaten Karimun Dihadiahi PPKM Level 1

“Tahap 2 masih bisa diikuti,” katanya.

Khusus peserta tahap I yang sudah memenuhi ambang batas, jika kembali ikut seleksi tahap 2, Fajar menyebut nilai tahap I akan tetap diperhitungkan.

“Artinya, akan diambil nilai yang terbaik, kalau nilai tahap 2 ternyata tidak lebih baik dari tahap I, maka akan diambil nilai tahap I,” katanya.(rko)