Dishub Karimun Tertibkan Parkir Liar di Wilayah Karimun

Karimun, Lendoot.com – Dinas Peruubungan (Dishub) Kabupaten Karimun lakukan penertiban terhadap parkkr, parkir liar di wilayah Kabupaten Karimun, Selasa (15/11/2022).

Dalam penertiban itu, Dishub Karimun bekerjasama dengan Satlantas Polres Karimun, Polisi Militer AL- AD, serta sejumlah instansi terkait.

Pada kegiatan itu, petugas menyisir sejumlah area parkir yang berada di Karimun. Kegiatan itu bertujuan untuk mewujudkan tata kota yang lebih rapi dan nyaman.

Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Afrian mengatakan pengawasan dan penertiban ini dilakukan guna meminimalisir adanya parkir liar.

“Ini kita lakukan agar tidak ada parkiran liar disisi bahu jalan utama, terlebih sebagai wujud penataan kota agar lebih rapi dan tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” kata Afrian.

Lanjut Alfrian, selain pelakukan penertiban terhadap lokasi parkir liar, petugas juga mengecek identitas dan kelengkapan juru parkir.

“Kita juga cek kelengkapan dan legalitas juru parkirnya, karena kita tidak ingin ada tindakan pungli atau yang melawan hukum,” katanya.

Ia mengatakan, pengawasan dan penertiban ini akan terus dilakukan pihaknya, mengingat parkir ini dapat menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karimun dan untuk menghindati terjadinya pungutan liar (pungli).

“Ini akan rutin kami lakukan,” katanya.

(rko)