Lingga – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Zulkifli yang merupakan guru kelas di SDN 020 Suak Buaya, Kecamatan Bakong Serumpun Kabupaten Lingga, sudah hampir dua tahun belakangan ini tidak masuk kerja,
Sementara dirinya masih tercatat sebagai Pegawai di SD tersebut dan dikabarkan masih menerima gaji daru pemerintah.
Kepala SDN 020 Suak Buaya membenarkan terkait adanya oknum guru yang sudah tidak masuk bekerja selama hampir dua tahun tetapi masih menerima upah kerja atau gaji.
“Memang benar di sekolah kami, SDN 020 Suak Buaya ada seorang oknum guru yang merupakan PNS sudah hampir dua tahun ini tidak masuk bekerja,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Kepala SDN 020 Suak Buaya menjelaskan, dirinya sudah melaporkan yang bersangkutan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga dan Koordinator Wilayah (Korwil) terkait ketidak hadiran oknum guru tersebut yang sudah hampir dua tahun.
“Saya sudah melaporkan yang bersangkutan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga dan Korwil. Laporan pertama kami lakukan saat yang bersangkutan tiga bulan tidak masuk bekerja, dan laporan kedua kami lakukan pada Agustus 2024 kemarin,” jelasnya.
Selanjutnya, Kepala SDN 020 mengatakan walaupun dirinya sudah melaporkan oknum guru yang bersangkutan ke pidak dinas pendidikan dan Korwil, namun oknum guru tersebut sampai hari ini masih saja tetap tidak masuk bekerja.
“Sampai saat ini oknum guru yang bersangkutan masih belum masuk bekerja. Untuk sementara tugas dari oknum guru tersebut dialihkan ke salah seorang guru tidak tetap (GTT) yang ada di sekolah kami.”
“Jadi untuk proses belajar dan mengajar sampai saat ini tidak mengalami gangguan dan semuanya berjalan lancar,” ungkapnya.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian ketika dikonfirmasi oleh media ini menjelaskan, bahwa Kepala SDN 020 Suak Buaya pernah melaporkan terkait oknum guru tersebut secara lisan kepadanya.
“Memang benar, dari Kepala SDN 020 Suak Buaya ada melaporkan ke saya secara lisan terkait oknum guru tersebut. Namun, setelah saya suruh buat laporan secara tertulis, di bulan Agustus malah meminta untuk rekomendasi pindah tugas,” ujar Asparullizar saat dikonfirmasi wartawan.
Asparullizar menambahkan, Kepala SDN 020 sudah memberikan kontak oknum guru yang bersangkutan kepada pihaknya. Tetapi, kontak yang diberikan tidak bisa dihubungi, hingga saat ini.
Pihak Dinas Pendidikan sudah memberikan surat pemanggilan, tetapi oknum tersebut tidak pernah menghadap ke kantor hingga saat ini.
“Kemarin saya sempat diberikan kontak oknum guru yang bersangkutan oleh Kepala SDN 020 Suak Buaya. Namun, hingga hari ini kontak yang diberikan tidak bisa kami hubungi dan oknum guru yang bersangkutan tidak pernah menghadap ke kantor,” tutupnya. (gaf)




