Karimun, Lendoot.com – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungbalai Karimun menggelar sosialisasi Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Jum’at (22/3/2019) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Karimun jalan Pertambangan, Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun dengan mengusung tema “Terwujudnya ketahanan kesehatan bangsa melalui penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan”.
Kepala Kantor Karantina Kesehatan (KKP) Kabupaten Karimun Bhaktiar Agus Wijayanto memaparkan terkait latar belakang Undang-undang no.6 tahun 2018 yang dahulunya diatur dalam UU. No. 1 tahun 1962 tentang Karantina Laut dan UU No. 2 tahun 1962.
“UU No. 6 tahun 2018 ini adalah pengganti UU. No. 1 tahun 1962 tentang Karantina Laut dan UU No. 2 tahun 1962. Yang artinya pelindung kesehatan bagi masyarakat, globalisasi teknologi, era perdagangan bebas yang dapat menimbulkan masalah kesehatan penyakit dan penyebarannya,” paparnya.
Dalam hal ini, Pemda wajib meminimalisir adanya penyebaran penyakit selama dua kali masa Inkubasi dan itu di danai oleh Pemda dan Pemerintah Pusat.
“Kedaruratan Kesehatan masyarakat adalah kejadian kesehatan masyarakat yang bersifat luar biasa dengan ditandai penyebaran penyakit menular dan/atau kejadian yang disebabkan oleh radiasi nuklir, pencemaran biologi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan juga melaksanakan diskusi bersama dunia usaha dan biro perjalanan. Karena menurutnya, masyarakat sangat memerlukan kepastian terhadap kesehatan, tentu diharapkan kerjasamanya dari segala pihak.
“Penyelanggaraan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkat kesehatan masyarakat melalui pintu masuk ke Kabupaten Karimun. Untuk para pemangku kepentingan, mari kita ikuti kegiatan ini agar lebih memahami aturan dan ketentuan yang berlaku tentang kekarantinaan kesehatan,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya, Dandim 0317/TBK Letkol Arm Rizal Analdie, Danlanal TBK Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, Kepala Kantor Karantina Kesehatan (KKP) Kabupaten Karimun Bhaktiar Agus Wijayanto.
Hadir juga, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rahmadi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun Muhammad Fajar, Kasubsi Intel KPPBC TMP B TBK M. Jangka dan Perwakilan Perusahaan Pelayaran. (riandi)