Karimun, Lendoot.com – Ratusan warga Kuda Laut Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral layangkan protes kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun atas kegiatan pengukuran batas lahan sengketa di kawasan itu, Selasa (20/8/2019).
Pantauan dilokasi, Puluhan aparat TNI-Polri tampak berjaga-jaga, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Aksi protes itu dipicu dari tidak terimanya pengukuran batas lahan dilakulan BPN di kawasan yang masih sengketa. Menurut warga langkah BPN itu tidak tepat, karena belum dapat menunjukkan legalitas dari ahli waris atas lahan tersebut.
“Bagaimana BPN bisa melakukan pengukuran batas lahan, sementara hal dasar saja belum terpenuhi. Seharusnya, untuk kegiatan pengukuran ini pihak yang mengaku ahli waris bisa menunjukan surat-suratnya terlebih dahulu,” ujar kuasa hukum warga Ahmad Muhajir.
Menurut Muhajir, hasil kesepakatan bersama BPN Karimun, proses pengukuran lahan itu harus ditunda hingga pihak yang mengaku ahli waris dapat menunjukkan bukti sah krpemilikan atas lahan itu.
“Karena pihak BPN dan ahli waris tidak dapat menunjukkan legalitas kepemilikan lahan ini, kita minta ditunda. Apabila sudah ada legalitas yang dikatakan ahli waris, maka kita akan bersedia melakukan pematokan batas- batas itu,” katanya.
Warga Kuda laut melalui kuasa hukumnya juga mengingatkan kepada pihak ahli waris untuk segera dapat menunjukkan legalitas atas lahan itu. Apabila tidak dapat menunjukkan, warga akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan ahli waris atas dugaan keterangan palsu.
“Apabila pihak yang mengklaim tidak juga bisa menunjukan surat-suratnya, kita akan laporkan atas dugaan keterangan palsu dan unsur tindakan pidana,” katanya.
(Ricky Robiansyah)