Usai Pencoblosan Pemilu 2019, Ketua KPPS Harjosari TPS 05 Meninggal Dunia

Karimun, Lendoot.com – Achmad Ahnan (70), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing dikabarkan meninggal dunia, Senin (22/4/2019).

Achmad mengembuskan nafas terakhirnya di RSUD Muhammad Sani sekira pukul 17.00 WIB.

Sebelum meninggal, Achmad sempat dirawat di RSUD Muhammad Sani sejak tanggal 18 April 2019 lalu setelah Pencoblosan Surat Suara.

“Usai pencoblosan malam nya pas pungut hitung suara beliau sudah dirawat. Sempat dirawat di rumah namun dirujuk ke RSUD melihat kondisinya yang mulai lemah,” kata Kepala Divisi Penegakan Hukum dan Pelayanan Terpadu Bawaslu Kabupaten Karimun, Fadli.

Achmad diduga meninggal dunia dikarenakan usia yang tidak muda lagi dan kelelahan setelah melalui proses tahapan pemilu 2019.

“Mungkin dia kelelahan bisa saja, kemudian faktor umur juga bisa menjadi penyebabnya,” ujarnya.

Saat ini Jenazah Achmad telah dibawa di rumah duka yang terletak di Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing. (rnd)