Tingkatkan PAD, Pemkab Bintan dan PLN Teken Kerja Sama Pemungutan PBJT Tenaga Listrik

Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Rully Agus Widanarto selaku Manager PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan TPI, kemarin. (ft mcbintan)

Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan TPI menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik, Pembayaran Rekening Listrik, serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Manager PLN, Rully Agus Widanarto, pada Kamis (09/10) di Ruang Pertemuan Bandar Seri Bentan.

Kerja sama ini bertujuan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT Tenaga Listrik (PBJT TL) Pemda, sehingga terwujudnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara tepat waktu dan sesuai regulasi.

Fokus Utama: PAD, Efisiensi, dan Penertiban PJU

Bupati Roby Kurniawan menyatakan bahwa upaya ini harus memberi dampak positif bagi kemajuan dan pendapatan daerah. Melalui kerja sama ini, kelancaran penerimaan PAD dari PBJT TL akan terjamin, serta pelunasan rekening listrik Pemda akan lebih lancar. Validasi data penerimaan PBJT TL juga akan terjamin kebenarannya melalui sistem web service yang dikelola oleh PLN.

Terkait PJU, akan dibentuk Tim Survei Gabungan (Bapenda, Dishub, Disperkim, dan PLN) dengan fokus pada:

Pengawasan dan penertiban PJU yang belum terdaftar sebagai pelanggan PLN.

Perencanaan pengembangan PJU.

Pembaruan data titik PJU.

Kerja sama ini juga akan menjamin energi yang terpakai tercatat dan terukur, sehingga meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik Pemda melalui meterisasi PJU.

“Ini salah satu langkah untuk kita tertibkan semuanya. Sekaligus sebisa mungkin kita gali potensi-potensi pendapatan daerah yang bisa kita terima,” kata Roby. (fji)