Tersangka Curas Terhadap Wisman Singapura Dibekuk Polisi

Batam, lendoot.com – Intel Polda Kepri dan Polresta Barelang akhirnya menangkap Jhon Hendri yang merupakan tersangka pelaku pencurian dan kekerasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) asal Singapura, Jumat, (5/7/2019) sekitar pukul 06.10 WIB.

Pelaku ditangkap di Jala Raya Kav Saguba, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepri. Saat hendak ditangkap pelaku sedang mengendarai motor.

“Pelaku sudah diamankan di Polresta Barelang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Hernomo Yuli membenarkan kepada lendoot.com, Sabtu (6/7/2019).

Tersangka ditangkap setelah tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri yang dipimpin Kompol Fadli Agus dan Satreskrim Polresta Baraleng AKP Andri melakukan penyelidikan.

“Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan mobil rental selama 8 hari yang di sewanya di salah satu tempat rental mobil,” jelas Hernowo.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Depan Pujasera A2 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Jumat, 5 Juli 2019 sekira pukul 11.45 Wib.

Ketika itu, korban Ko Siong Keng hendak menuju Nagoya Hill Mall.

Dalam aksinya kali ini, tersangka berhasil membawa kabur uang milik korban sebanyak 4.000 dolar Singapura, Rp 4.000.000 dan 4 lembar kartu kredit Bank Singapura serta IC Card Singapura.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka Jhon Hendri alias Jang Auri diantaranya, 700 dollar Singapura pecahan 50 dollar, 5 dollar Singapura 2 lembar, 2 dollar Singapura 6 lembar, 1 Ringgir Malaysia 1 lembar, 5 yuan 1 lembar.

Juga ada 10.000 Vietnam satu lembar, Yuan satu lembar, Riyal 1 lembar, 1 buah sim A ataa mana Jon Hendri, tiga lembar Rp 100.000, Rp 300.000 pecahan Rp 50 ribu , dan uang tunai Rp 34.000.

Selain uang, juga terdapat satu unit hp merk Vivo warna hitam, serta Mobil rental yang digunakan tersangka Merk Toyota Avanza warna Silver BP 1842E.

Dalam sepekan terakhir polisi berhasil menangkap beberapa pelaku kejahatan di Batam.(Ronnye)