Karimun, Lendoot.com – Jajaran Polsek Kundur Barat (Kuba) mengamankan pria berinisial Z. Pria ini yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 100 gram, Sabtu (6/7/2019) sekira pukul 23.30 WIB.
Barang haram tersebut didapat pada saat melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di lokasi Simpang Tiga, Batu 14 Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun.
Kapolsek Kundur Barat AKP Eddi Suryanto menjelaskan, saat melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza hitam, anggota gabungan tersebut menemukan barang berbentuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam uang pecahan Rp. 2000.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu penumpang berinisial Z, petugas kita menggeledah saku celana sebelah kanan dari penumpang tersebut dan menemukan barang berbentuk kristal yang diduga sabu-sabu yang dibungkus di dalam uang kertas pecahan Rp 2000,” jelas Kapolsek, Minggu (7/7/2019) sore.
Eddi mengatakan, pada saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penumpang tersebut tampak membuang sesuatu di semak-semak. Lalu ia mengelabui petugas dengan alasan yang dibuang tersebut merupakan bekas botol air mineral.
“Setelah kita interogasi akhirnya kita menemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 100 gram yang dibuang tersangka tadi. Barang tersebut dibungkus plastik transparan putih dan dilapisi kantong plastik merah,” katanya.
Barang bukti yang diamankan adalah satu paket sabu-sabu di seberat 100 gram, satu paket sabu yang di bungkus dengan uang pecahan Rp 2000, satu buah gunting kecil, lembaran Ringgit Malaysia, lembaran pecahan 100 dolar USA, lembaran Rp. 474.000, rokok merek Marlboro, mancis, handphone, kartu ATM Gold Debit dan Kartu ATM Debit.
Saat ini, tersangka dan barang bukti tersebut diamankan Polsek Kuba untuk pengembangan lebih lanjut dan rencana akan dilimpahkan perkara ke Satnrkoba Polres Karimun. (riandi)