Terbakarnya KMP Sembilang Bakal Masuk Babak Baru

Karimun, Lendoot.com – Masih ingat insiden terbakarnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Sembilang di galangan kapal milik PT Karimun Marine Shipyard (KMS) pada 31 Juli lalu? Ada babak baru atas kelanjutan kasus tersebut.

Kepolisian Resor Karimun dikaabrkan akan segera menetapkan tersangkanya.

Penetapan itu setelah kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus yang menewaskan sedikitnya tujuh korban jiwa itu. Hal tersebut disampaikan AKP Lulik Febyantara usai serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Karimun.

“Dalam kasus terbakarnya KMP Sembilang kita sudah siap dan mengarah ke tersangka. Nanti akan dilanjutkan oleh Kasat Reskrim yang baru,” kata Lulik, Senin (28/10/2019).

Meski telah usai melakukan gelar perkara terhadap kasus itu, namun Lulik masih enggan membeberkan identitas tersangka yang dimaksud.

“Tinggal kita tetapkan, nanti kita sampaikan. Kita takut apabila disebutkan tersangka akan menghilangkan barang bukti. Tapi kita pastikan ada tersangka,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono menyebutkan, dirinya akan segera menindaklanjuti perkara yang ada di Polres Karimun.

“Akan segera ditindak lanjuti perkara yang ada. Kita bicara dengan data, kita bekerja dengan rencana, segera laporkan hasil pelaksanaan tugas dengan cepat,” kata Herie.

Sebelumnya diberitakan, terbakarnya KMP Sembilang di Galangan Kapal PT KMS diduga disebabkan adanya percikan api yang mengenai lantai yang dipenuhi tinner. Hal itu menyebabkan kebakaran hebat terjadi, 10 Pekerja dilarikan ke rumah sakit, sedangkan 2 pekerja terjebak di dalam kebakaran dan meninggal dunia. (ricky robiansyah)