Karimun, Lendoot.com – Jajaran Kepolisian Resor Karimun telah melakukan penahanan terhadap supir dump truk yang tewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Penerbangan Sei Bati Kecamatan Tebing, Kamis (29/4/2021).
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Unit Laka Lantas Polres Karimun. Polisi juga masih mendalami kronologis terjadinya kecelakaan naas tersebut.
“Penyidik sedang bekerja, sekarang masih melakukan olah TKP,” kata Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto, Kamis (29/4/2021).
Eko mengatakan, terhadap supir truk berinisial AG, pihaknya telah lakukan penahanan di Mapolres Karimun.
“Sopirnya sudah kita tahan, begitu juga dengan truk yang dibawanya,”
Seperti diketahui, kecelakaan itu terjadi saat truk bermuatan kaleng minuman tersebut melaju dari arah Jalan Penerbangan Sei Bati menuju Stadion Badang Perkasa.
Saat itu, korban bersama sang suami dan anaknya datang dari arah berlawanan. Dump truck yang ketika itu mengambil jalur yang salah, kemudian menghantam pengendara sepeda motor itu.
Surina (28) dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah kecelakaan. Sementara sang suami juga dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya dikabarkan mengalami luka berat, kemudian anak korban mengalami luka ringan.(rko)