Karimun, Lendot.com – Dirjen Pehubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub-RI) meninjau Pelabuhan Roll On- Roll Off (Roro) di Parit Rampak Kecamatan Meral, Minggu (4/8/2019). Kunjungan Dirjen itu untuk melihat langsung kondisi pelabuhan roro yang telah diresmikan pada 2008 lalu.
Saat ini, kondisi pelabuhan itu terdapat sejumlah kerusakan, salah satunya ponton untuk sandar kapal. Kerusakan terjadi pada bagian rumpdooar atau jembatan penghubung atau moving bridge dan mooring dolphin. Kerusakan yang sering terjadi ini mengakibatkan terhambatnya proses turun naiknya penumpang dan kendaraan.
Kerusakan tersebut sudah terjadi sejak lama dan belum diperbaiki pemerintah daerah sebagai pihak pengelola. Ini disebabkan keterbatasan anggaran. Agar ada perbaikan, pemerintah pusat akan mengambil alih sehingga lebih mudah melakukan perbaikan terhadap kerusakan itu.
“Kita sudah berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah mengenai hal ini. Dari pada nanti pemeliharaannya kurang dan pelayanan kepada masyarakat ternganggu, maka saya minta ini kembali diserahkan kepada Pemerintah Pusat agar perbaikannya dapat dibiaya menggunakan anggaran pusat,” kata Budi usai peninjauan di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Minggu (4/8/2019) kemarin.
Budi meminta agar penyerahan aset dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat dapat segera dilakukan pada tahun 2019. Apabila penyerahan sudah dilakukan, pihaknya kemudian akan melakukan studi atau kajian terhadap kerusakan tersebut, sehingga tahun 2019 segera diperbaiki.
“Tadi saya tanya kepada Direktur ASDP, untuk biaya perbaikan ini diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp 10 -15 miliar. Perbaikannya bertahap dan apabila memang sudah diserahkan kita akan mulai anggarkan untuk perbaikan tahap I tahun depan,” katanya.
Diketahui kerusakan yang terjadi ini telah mengganggu jalannya aktifitas turun naik penumpang dan kendaraan. Dimana jika air pasang tinggi kendaraan tidak bisa turun karena jalur yang sulit. Jika air surut juga posisi jalur penghubungnya terlalu tinggi dan membahayakan. Sehingga harus menunggu pada posisi pas sejajar agar tidak terjadi kerusakan pada kendaraan masyarakat. (ricky)