Karimun, Lendoot.com – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyerahkan sebanyak 2.000 Sertipikat kepada masyarakat Kecamatan Kundur dan Kecamatan Kundur Utara. Penyerahannya dilaksanakan di Balai Pemuda Kecamatan Kundur, Rabu (10/4/2019) pagi.
Saat penyerahan tersebut Nurdin tampak didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq, Serketaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadilah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri Syafriman dan Anggota DPR RI Dapil Kepri, Dwi Ria Latifah.
Penyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program Pemerintah pusat untuk mendata hak kepemilikan tanah masyarakat Indonesia.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, ntuk tahun 2019 Kabupaten Karimun akan menerima sejumlah 8.380 sertifikat yang akan di bagikan dalam proses bertahap.
“Hari ini sebanyak 2.000 Sertifikat yang diserahkan oleh bapak Gubernur Kepri kepada masyarakat Kecamatan Kundur dan Kundur Utara,” katanya.
Rafiq menambahkan, program Pemerintahan Pusat yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah berkontribusi yang mana memang sangat diperlukan oleh masyarakat.
“Program ini telah kita laksanakan sejak tahun 2017 lalu. Kita ketahui program ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu semoga dengan program ini dapat bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya. (riandi)