Satu Tersangka Pelaku Curat Tertangkap Usai Kabur ke Dalam Hutan

Karimun, Lendoot.com – Setelah melalui proses pencarian ke dalam hutan, satu dari tiga tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melarikan diri ditangkap polisi.

Pelaku diketahui bernama Ovi tersebut ditangkap di Sanglang Desa Teluk Radang Kecamatan Kundur Barat beberapa jam setelah melarikan diri masuk ke dalam hutan.

“Satu orang pelaku lainnya sudah kita amankan tadi sore. Pelaku itu bernama Ovi,” kata Kapolsek Kundur Barat AKP Eddi Suryanto, Selasa (15/10/2019) malam.

Ia mengatakan, saat ini pihak kepolisian dari Polsek Kundur Barat masih berada di lapangan untuk mengejar dua pelaku lainnya yang kabur.

“Kita masih di lapangan untuk mencari dua orang pelaku lainnya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, unit patroli Polsek Kundur Barat berhasil menangkap satu orang pelaku Curas yang baru saja melakukan aksinya di sebuah rumah warga di Jalan Kobel Laut RT 001 RW 001 Desa Sawang Laut Kecamatan Kundur Barat.

Polisi terpaksa menabrak bagian belakang kendaraan yang digunakan pelaku hingga mereka terjatuh. Satu orang bernama M Yusuf berhasil ditangkap, sementara pelaku lainnya bernama Ovi berhasil kabur ke Hutan.

M Yusuf yang berhasil ditangkap hampir menjadi bulan-bulanan warga sekitar lokasi. Ia langsung diamankan petugas kepolisian ke Mobil Patroli dan dibawa ke Polsek Kundur Barat. (ricky robiansyah)D