Satnarkoba Polres Bintan Amankan 3 Kg Ganja

Bintan, Lendoot.com – Satnarkoba Polres Bintan mengamankan narkotika jenis ganja seberat 3 kg dari tangan RH, Selasa (8/10/2019) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias mengatakan, RH diamankan di Jalan Raya Wacopek Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Karimun.

“Tersangka ini kita amankan Selasa sore kemarin, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkotika,” katanya kepada Lendoot.com, Kamis (10/10/2019) sore.

Nendra mengatakan, setelah diamankan sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, polisi melakukan penggeledahan badan dan motor pelaku, polisi menemukan 3 paket Ganja yang dibungkus lakban di sepeda motor pelaku seberat 3 kg.

“Setelah kita lakukan penggeledahan, kami mendapatkan 3 kg BB ganja itu di dalam jok motor pelaku dan dua paket kecil ganja di dalam tas sandangnya,” jelasnya.

Setelah menemukan BB tersebut penggeledahan pun dilanjutkan di rumah pelaku yang berada di Tanjung pinang. Dari hasil penggeledahan polisi kembali menemukan 2 paket kecil ganja dan alat hisap sabu (bong).

“Penggeledahan di rumah pelaku kami kembali menemukan 2 paket kecil ganja dan alat hisap sabu,” tambahnya.

Selanjutnya Personil Sat Resnarkoba polres bintan membawa barang bukti dan pelaku ke Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. (riandi)