Saksi Partai Protes PPK Meral Tak Libatkan Saksi Saat Beraktifitas di Kantor PPK

Karimun, Lendoot.com – Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Meral diduga melakukan pelanggaran tahapan proses rekapitulasi. Dugaan yang dimaksud adalah tidak memberitahukan para saksi partai untuk membuka kantor PPK dalam melakukan tahapan, Kamis (25/4/2019).

Ini disampaikan seorang saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Komeng. Menurutnya, saat kantor PPK Meral dibuka, dia bersama para saksi dari seluruh partai tidak diberitahu, dan ternyata malam harinya telah dilakukan aktifitas seperti biasa.

“Tapi hari-hari sebelumnya saat kantor PPK mau buka dan mau tutup kita diajak untuk menyaksikan. Tadi  ketika mau buka, tidak ada satupun saksi yang diajak menyaksikan. Tau-tau malam ini sudah ada kegiatan di dalam PPK,” kata Komeng, Kamis (25/4/2019).

Sementara, lanjut Komeng, setiap kegiatan atau aktifitas apapun yang terjadi di PPK wajib diketahui dan diberitahukan kepada seluruh saksi . Setelah mendapatkan informasi bahwa kantor PPK buka, dia pun bergegas menuju lokasi, tepatnya di simpang tiga Bukit Tembak Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral.

“Terakhir kan kita rekap tadi malam, (Rabu malam Kamis-red) sampai pukul 01.00 WIB dini hari. Kesepakatan bersama, kita pending (tunda, red) dulu agar bisa istirahat dan nanti PPK Meral akan menghubungi para saksi jika mau melanjukan aktivitas di kantor PPK. Tau-tau saya dapat informasi sudah buka (Kantor PPK Meral), makanya malam ini saya bergegas ke sana memastikan dan ternyata benar. Kita tidak diberitahu kalau kantor PPK sudah buka dan ada aktivitas di dalamnya,” tambah Komeng.

Saat tiba di lokasi, Komeng sempat menanyakan kepada PPK Meral, dan mendapati jawaban bahwa ada satu orang saksi dari salah satu partai, namun pihak PPK tidak dapat penjelasan siapa saksi partai yang dimaksud.

“Jika terjadi perubahan, kami minta hitung ulang semua surat suara. Kami akan kawal ini,” tegas saksi PKB itu lagi.

 

Ketua PPK: Saya Tdak Merubah Apapun

Ketua PPK Kecamatan Meral, Syarika Mirza ketika dikonfirmasi mengatakan, Kamis (25/4/2019) seusai merekap telah disampaikan kepada seluruh saksi partai. Bahwa akan dihubungi melalui ponsel masing-masing jika akan dilakukan rekapitulasi.

“Yang saya lakukan ini adalah menginput, apa yang kami tulis ini bukan suara partai dan kami tidak merubah apapun, tapi kami hanya menyalin dari DPT,” jelas Syarika saat ditemui disela kesibukannya di PPK Meral.

Disinggung bahwa para saksi tidak diberitahu saat akan membuka kantor PPK, Syarika mengaku memang tidak memberitahu saksi karena dia hanya melakukan salinan dan tidak melakukan rekap, yang ditulisnya adalah dari DPT bukan rekapan partai.

Begitupun saat ditanya aturan yang membolehkan dalam melakukan kegiatan atau aktivitas apapun di PPK tidak perlu memberitahu saksi partai, Syarika mengaku bukan melakukan rekapan suara partai, yang dicatat atau dihitung adalah jumlah salinan DPT.

“Ini yang saya salin, karena selama ini para saksi tak mau menunggu lama, mereka ini (saksi) selalu minta pulang cepat. Kami tidak sedikit pun merubah suara partai. Ketika melakukan ini di PPK, memang kami tidak menghubungi para saksi, tapi kami menghubungi Panwas, kan sudah kesepakatan tadi malam,” jawab Syarika.

Soal akan menghubungi para saksi jika akan dilakukan kegiatan lanjutan di PPK Meral, Syarika mengaku bahwa menghubungi para saksi baru akan dilakukan jika akan melakukan rekapan DA1, yang rekapnya dilakukan per Kelurahan.

“Yang akan kami hubungi itu rekapan per Kelurahan nanti, tunggu selesai saya melakukan penginputan ini. Saksi kan udah tahu semalam, saya input dulu, kalau sudah selesai baru kita masuk ke DA1. Silahkan baca aturan, kan input, bukan rekap. Proses rekapitulasi memang harus di hadiri partai dan Panwascam. Ingat, proses rekap bukan proses penginputan, kalau saksi mau hadir saat input silahkan. Saat buka tadi ada saksi kok, dari partai PDIP, datang dari pagi,” kata Syarika.

Syarika mengaku, saat membuka pintu PPK dihadiri oleh Panwas dan pihak kepolisian, namun tidak dihadiri para saksi partai.

“Kalau saya input ini di rumah saya, apakah saya harus telepon saksi? Kan cuma input, bukan rekap, saya menyalin dari salinan ini ke laptop. Benar apapun kegiatan harus dilakukan di PPK bukan dirumah, tapi bedakan antara input dengan merekap,” kilahnya.

Pantauan di lokasi PPK Kecamatan Meral, pasca protes yang dilakukan saksi dari PKB, para saksi dari seluruh partai mulai berdatangan dan mempertanyakan perihal tidak diberitahukannya semua saksi atas aktifitas yang dilakukan, tanpa ada pemberitahuan sebagaimana kesepakatan yang dibuat. (trirahardi)