Panwascam Meral Awasi Ketat Aktivitas PPK Meral

Karimun, Lendoot.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Meral melakukan pengawasan ketat terhadap Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Meral. Hal itu dilakukan lantaran protes yang dilakukan saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang mengaku tidak diberitahu oleh PPK ketika ada aktivitas yang dilakukan di lokasi rekapitulasi Kecamatan Meral.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Meral, Yulizar mengatakan, setiap kegiatan yang terjadi di PPK harus diberitahukan kepada semua saksi. Hal itu juga dinilai telah menjadi kesepakatan saat break pada Rabu malam Kamis kemarin (24/4/2019) di PPK Meral.

“Betul, ketika ada kegiatan nanti semua saksi dihubungi. Saya dapat laporan bahwa PPK belum ada kegiatan, katanya cuma merapikan data di depan yang DPT. Jadi saya sampaikan kenapa tak telepon saksi, mereka jawab cuma merapihkan data. Tak bisa seperti itu, kalian kan sudah menyentuh tele itu, Panwascam dan para saksi paratai harus tahu. Setelah saya sampaikan seperti itu barulah PPK mengaku baiklah, akan menghubungi semua saksi,” jelas Yulizar, Kamis (25/4/2019).

Dijelaskan Yulizar, saat pintu PPK Meral dibuka, dirinya memang tidak berada di lokasi karena sedang di rumah sakit. Samun sempat disaksikan oleh anggota Panwascam yang lainnya. Waktu itu memang tidak ada kegiatan merekap. Hanya saja, PPK melakukan pengisian data.

“Ya katanya mau menghubungi semua, tapi barusan malam ini dihubungi semua. Para saksi barusan datang, ya artinya memang saat saksi datang, kantor dalam posisi pintu sudah terbuka. Itu lah yang saya katakan tadi, dia tidak sampaikan mau ngolah fom itu. Sekarang sudah kita tegur (PPK Meral-red). Masing-masing saksi kan sudah memfoto, kalau datanya terjadi perubahan itu akan kita tindaklanjuti,” tegas Yulizar.

Namun Yulizar mengaku belum dapat menyimpulkan apakah terjadi pelanggaran ataukah tidak. Baru bisa dibuktikan jika nanti terjadi perubahan data dari yang telah difoto oleh para saksi.

 

“Kalau ada perubahan data ya kita pending, akan kita laporkan, itu satu pelanggaran. Makanya kita terus pantau, apakah isi suaranya berubah atau tidak. Saya juga sudah minta PPK buat klarifikasi masalah, sekarang mereka sedang memanggil para saksi untuk menyampaikan agar tidak sipmang siur,” katanya.

Yulizar pun mengaku semua pihak juga perlu mengecek apakah terjadi perbedaan data atau tidak, seluruh saksi diyakini telah memegang data.

“Pidananya nanti ketika ditemukan ada perubahan data, jelas itu kalau angkanya ada yang berubah,” tutup Yulizar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Meral diduga melakukan pelanggaran tahapan proses rekapitulasi. Dugaan yang dimaksud adalah tidak memberitahukan para saksi partai untuk membuka kantor PPK dalam melakukan tahapan pada Kamis (25/4/2019).

Sebagaimana disampaikan oleh seorang saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Komeng. Menurutnya, saat kantor PPK Meral dibuka, dia bersama para saksi dari seluruh partai tidak diberitahu dan ternyata malam harinya telah dilakukan aktifitas seperti biasa.

“Tapi hari-hari sebelumnya saat kantor PPK mau buka dan mau tutup kita diajak untuk menyaksikan. Tadi  ketika mau buka, tidak ada satupun saksi yang diajak menyaksikan. Tau-tau malam ini sudah ada kegiatan didalam PPK,” kata Komeng, Kamis (25/4/2019).

Sementara lanjut Komeng, setiap kegiatan atau aktifitas apapun yang terjadi di PPK wajib diketahui dan diberitahukan kepada seluruh saksi . Setelah mendapatkan informasi bahwa kantor PPK buka, dia pun bergegas menuju lokasi, tepatnya di simpang tiga Bukit Tembak Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral. (trirahardi)