Karimun, Lendoot.com – Puluhan pewarta di Kabupaten Karimun melakukan aksi solidaritas menolak tindakan kekerasan atau represif terhadap jurnalis oleh salah satu oknum polisi di Makassar beberapa waktu lalu.
Aksi yang diberi nama Gerakan Aksi Solidaritas (GAS) itu diikuti organisasi pers di Karimn, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karimun, AJI (Aliasni Jurnalis Independen), Jurnalis Karimun (JK), IWO (Ikatan Wartawan Online), KWK (Korps Wartawan Karimun) dan FWKK (Forum Wartawan Kabupaten Karimun).
Gerakan Aksi Solidaritas tersebut merupakan bentuk penolakan atas tindakan represif saat melakukan peliputan di Makassar. Aksi itu dimulai dengan melakukan long march di sepanjang Jalan A Yani menuju Mapolres Karimun.
Dengan membawa spanduk bertuliskan ungkapan-ungkapan agar tugas wartawan tidak diintimidasi, puluhan wartawan dari Media Cetak, Elektronik dan online tersebut mendatangi Mapolres Karimun.
Koordinator GAS Rusdianto mengatakan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas bersama terhadap insiden yang dialami rekan se-profesi di Makassar.
“Kita menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. Wartawan bekerja dengan dilindungi undang-undang, jadi tidak ada alasan bagi aparat atau pihak manapun yang berhak menghalang-halangi, apalagi melakukan tindak kekerasan,” kata Rusdianto, Kamis (26/9/2019).
Rusdi berharap semua aparat penegak hukum dan pemerintah dapat menghormati tugas wartawan dalam melakukan peliputan di lapangan. Dan ledepannya tidak ada lagi tindakan- tindakan kekerasan dilakukan oknum kepada wartawan.
“Tadi kita sudah diterima oleh Kapolres Karimun yang diwakili oleh Kabag Sumda, alhamdulillah kita disambut dengan baik. Kita juga menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya untuk mengusut tuntas oknum yang melakukan tindak kekerasan kepada rekan-rekan kita,” katanya.
Aksi solidaritas itu ditutup dengan penandatangan dukungan di kain sepanjang tiga meter yang dilakukan oleh seluruh wartawan media cetak elektronik dan online.(ricky robiansyah)