Karimun, Lendoot.com- Sepanjang operasi terpusat dengan sandi Patuh Seligi 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Karimun keluarkan 964 surat tilang kepada pelanggar lalu lintas di jalan raya. Angka itu sedikit mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 lalu dengan angka 809 surat tilang.
Operasi Patuh Seligi 2019 dimulai sejak 29 Agustus lalu dan secara resmi ditutup pada 11 September 2019. Dalam operasi itu, 964 surat tilang dan 287 teguran dikeluarkan polisi dengan pelanggaran dominan tidak melengkapi dokumen kendaraan.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy mengatakan, ops patuh seligi 2019 memiliki 8 target operasi yang menjadi prioritas penindakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Selama dua minggu pelaksanaan ini kita ampbil tindakan dengan melakukan penilangan sebanyak 964 pelanggar lalu lintas. Selain penilangan, juga kita lakukan 287 teguran kepada pengendara,” kata Kenedy, Kamis (12/9/2019).
Ia mengatakan, terkait peningkatan jumlah pelanggar laku lintas dibandingkan operasi sebelumnya, menurutnya itu disebabkan intensitas kendaraan di wilayah Karimun yang semakin meningkat.
“Tentu ada peningakatan, karena setiap tahun jumlah kendaraan juga semakin meningkat,” katanya.
Ia menyebutkan, dari 964 tindakan tilang terhadap pelanggar lalu lintas, pihaknya menyita 190 kendaraan bermotor, 18 kendaraan roda empat, 483 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 273 Surat Ijin Mengemudi(SIM).
“Dominasi (Pelanggaran) dengan surat-surat kendaraan. Banyak masyarakat yang tidak memiliki dokumen resmi dan juga terkadang lupa membawa,” katanya.
Dalam operasi patuh, selain melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, Satlantas juga melakukan upaya preventif dengan melakukan sosialisasi berlalu lintas, pemberian himbauan dan Pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli di jalan raya.
” Kita sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, dan juga membagikan striker himbauan kepada pengendara. Tentunya penindakan harus diimbangi dengan langkan preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran itu,” katanya.
Dia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, demi menjaga keselamatan dalam berkendara. Ia juga meminta kepada para pengendara untuk tidak hanya tertib dalam berkendara ketika saat operasi kepolisian dilakukan, melainkan harus dilanjutkan dan ditanamkan dalam diri, guna keselamatan.
“Masyarakat harus menanamkan kesadaran berlalu lintas itu pada dirinya, dengan begitu pelanggaran akan berkurang dan potensi kecelakaan juga semakin kecil. Kita harapkan masyarakat juga berperan dalam menekan angka lalu lintas dengan menaati peraturan yang telah ada,” katanya.
(ricky robiansyah)