Karimun, Lendoot.com- Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun dikabarkan menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. ASN diketahui berinisial F itu diamankan polisi terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karimun.
Informasi dihimpun Lendoot.com, F merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan Karimun Tanjungberlian, Kecamatan Kundur Utara. Ia ditangkap di rumahnya kawasan Kecamatan Tebing baru-baru ini.
Seorang Pegawai Dinas Perhubungan yang enggan disebutkan namanya mengaku telah mendengar terkait penangkapan seorang PNS di Dinas Perhubungan terkait Narkoba. Menurutnya, pwnangkapan itu dilakukan pada pekan lalu sewaktu sore.
“Penangkapannya hari Kamis atau Jumat. Informasi yang beredar kejadiannya sore,” katanya.
Informasi terkait penangkapan Kepala UPT Dishub di Tanjungberlian itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana. Namun perihal itu, dirinya belum mau membeberkan terkait informasi lebih lanjut dan masih melakukan pengembangan.
“Iya memang benar kita lakukan penangkapan pekan lalu. Nanti akan kita rilis,” kata Rayendra.
(ricky robiansyah)