Karimun, Lendoot.com – Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Jalan Kobel Laut RT 001 RW 001 Desa Sawang Laut Kecamatan Kundur Barat, Selasa (15/10/2019) kemarin, masih dalam pengejaran jajaran Kepolisian Sektor Kundur.
Hingga saat ini, dua pelaku yang berhasil melarikan diri itu diperkirakan masih berada di Kecamatan Kundur. Polisi juga telah menurunkan personel di pelabuhan untuk mencegah para pelaku keluar dari Kundur.
Kapolsek Kundur Barat AKP Eddi Suryanto mengatakan, keempat tersangka merupakan warga Karimun yang melakukan aksi di Pulau Kundur. Mereka diketahui menyeberang dari Pelabuhan Parit Rampak ke Pelabuhan Selat Beliah, Minggu kemarin.
“Mereka warga Karimun. Kemarin menyeberang menggunakan Roro,” katanya.
Eddi mengatakan, pihaknya telah menurunkan anggota untuk berjaga di pelabuhan wilayah Kundur untuk mencegah pelaku keluar dari daerah.
“Dua pelaku terus kita kejar, kami sudah jaga di setiap pelabuhan,” katanya.
Berdasarkan hasil pengembangan sementara Team Opsnal melakukan pencarian barang bukti berupa Senjata api yang digunakan pada saat melakukan aksi kejahatan, yang dibuang oleh tersangka OH als Ovi di Kampung Swili Desa Teluk Radang Kecamatan Kundur Utara.
“Hasil penyisiran dan pencarian oleh Team Opsnal berhasil ditemukan barang bukti berupa Senpi Rakitan milik tersangka OH als Okvi yang digunakan pada saat melakukan aksinya beserta 1 buah Selongsong peluru merk SAKO 222 kaliber 6 mm,” katanya.
Dari keterangan tersangka Okvi bahwa senjata rakitan beserta satu selongsong peluru tersebut didapat dari tersangka Ar (DPO).
“Kita juga meminta bantuan Satreskrim Polres Karimun bersama jajaran Polsek Meral untuk melakukan pengejaran,” katanya.
Dalam kasus pencurian dengan pemberatan itu, unit reskrim Polsek Kuba telah mengamankan dua orang pelaku bernama Ovi dan M Yusuf. Keduanya diamankan usai melakukan aksinya.
Pelaku Ovi sempat berhasil melarikan diri, namun tidak lama kemudian diamankan petugas setelah keluar dari hutan tempat pelariannya. (ricky robiansyah)