Karimun, Lendoot.com – Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepri di Karimun, mendalami dugaan kecelakaan kerja dalam insiden terbakarnya kapal Succes Energy XXXII di PT Multi Ocean Shipyard (MOS).
Koordinator Penyelenggara Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, Mijarab Mustofa mengatakan apabila ditemukan kelalaian dari ahli K3, maka izin ahli K3nya dapat dicabut.
Sementara jika ditemukan perusahaan yang lalai maka pihak pengawas membuat rekomendasi kepada Pemda Karimun selaku pemberi izin untuk tindak lanjutnya. Dimana nantinya bisa saja berujung pada pemberhentian izin operasi PT MOS.
“Bisa sanksi administrasi pencabutan izin lisensi dari ahli K3. Otomatis dia behenti kalau dia salah. Kalau perusahaan lalai maka kita buat rekomendasi ke Bapak Bupati,” terang Mujarab di kantornya di kawasan Tanjungbalai, Senin (29/4/2019).
Dijelaskan Mujarab dengan peristiwa kebakaran Kapal Succes Energy XXXII, pihaknya turun bersama aparat dari Polsek Meral yang kemudian memasang garis polisi di lokasi kejadian.
“Lalu kita ke rumah sakit untuk melihat korban. Kami mastikan masalah BPJS korban, dan pihak BPJS menyampaikan aktif. Kita koordinasikan dengan pihak PT MOS dan rumah sakit. Kondisinya sekarang agak membaik,” katanya.
Sementara HRD PT MOS Nasrul membantah insiden yang menyebabkan dua orang pekerja mengalami luka bakar cukup serius itu adalah akibat kelalaian manajemen perusahaan.
“Untuk K3 kita mantap. Kita juga belum tau karena sebelum kerja kita sudah cek semua safety, namanya kecelakaan siapa yang mau,” katanya saat ke luar dari kantor Penyelenggara Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepri.
Saat ditanya terkait adanya surat teguran atas insiden meledaknya airbag, Nasrul menyampaikan hanya agar pihak perusahaan meningkatkan keamanan dan keselamatan kerja saja.
“Teguran kemarin itu ya agar safety kita meningkatkan safety lagi lah. Kalau berulang lagi kan belum tentu Safety nya yang salah, karena sebelum bekerja sudah periksa dari A sampai Z,” ucapnya.
Nasrul juga menyampaikan untuk menunggu proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pengawas ketenakerjaan.
“Masalah ini juga masih ditangani pihak kepolisian dan pengawasan. Kita tunggu aja hasilnya,” ujarnya. (parulianturnip)