Pencoblosan Ulang 6 TPS di Kabupaten Karimun Tertunda

Karimun, Lendoot.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menjemput langsung logistik pemilu untuk pelaksnaaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sehingga pemilihan yang telah direncanakan berlangsung kemarin, Rabu (24/4/2019), terpaksa ditunda.

“Sampai saat KPU Kabupaten Karimun belum menerima surat suara untuk PSU di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga kami lakukan penjemputan langsung ke Jakarta, dengan mengutus tim dari sekretariat KPU Karimun,” kata Divisi Teknis dan Logistik KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulthon, Selasa (23/4/2019).

Sulton mengatakan penjemputan yang dilakukan karena khawatir akan kembali tertundanya pelaksanaan PSU, sementara jadwal sebelumnya telah ditetapkan akan digelar PSU, Rabu (24/4/2019).

Sedangkan logistik yang tersisa saat ini dinyatakan tidak mencukupi untuk dilakukan pemilihan ulang pada enam TPS tersebut.

“Karena logistik untuk PSU belum sampai dan kita lakukan penjemputan, maka Bawaslu merekomendasikan untuk pencoblosan ulang di enam TPS diundur menjadi, Sabtu (27/4/2019),” katanya lagi.

Saat ini, lanjut Sulton, surat suara cadangan pemilihan Presiden, DPD, DPR, dan DPRD Provinsi hanya berada di KPU RI dan Provinsi. Sedangkan kondisi di provinsi stok surat suara cadangan pun tidak mencukupi.

“PSU kan tidak hanya terjadi di Karimun, tapi juga di Tanjungpinang, Bintan, Lingga dan Anambas.  Sehingga KPU Provinsi terpaksa harus mengajukan penambahan ke KPU RI,” tutupnya.

Adapun pencoblosan ulang dilakukan di lima TPS Kecamatan Karimun dan satu TPS di Kecamatan Moro. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara keseluruhan mencapai lebih dari 1200 pemilih. (trirahardi)