Pemko Tanjung Pinang Akan Gelar Pawai Takbir Idul Fitri, Berikut Ini Rutenya

Tanjung Pinang, Lendoot.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H /2019 M, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) selenggarakan Rapat teknis persiapan Lomba Pawai Takbir Idul Fitri tingkat Kota Tanjungpinang.

Rapat tersebut dipimpin Walikota Tanjungpinang, H Syahrul S Pd, didampingi Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma S IP di Ruang Rapat Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (20/5/2019) siang.

Dalam rapat tersebut, Syahrul mengingatkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan setiap tahunnya pada malam jelang Lebaran.

“Saya harapkan kegiatan pawai takbir ini berlangsung meriah dan semarak serta diikuti oleh banyak peserta. Semoga dapat membangkitkan semangat silaturahim diantara peserta serta kreativitas dalam menghiasi masing-masing kendaraan dengan sebaik mungkin,” jelas Syahrul.

Adapun rute yang akan di lalui sebagai berikut : Start di Terminal Bintan Center Sungai carang, terus Pintu Gerbang 1 Bintan Center, keluar Ke Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani ( Belok Kiri Kodim), Pamedan lurus ke basuki rahmat, Jalan  Wiratno, Jalan Yos Sudarso, ke Jalan Usman Harun (Teluk Keriting).

Pawai rencananya akan finish di jalan H Agus Salim (Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang). Para peserta akan diarahkan masuk dari arah Jalan WR Supratman atau dari arah RSUP agar menghindari kemacetan dan lebih teratur untuk memulai perjalanan dari start sampai finish.

Yang menjadi kriteria penilaian yaitu jumlah peserta maksimal 15 (lima belas) orang, disesuaikan dengan ukuran kendaraan, kefasihan dan kekompakan bertakbir, hiasan atau keindahan kendaraan bernuansa islami, disiplin, sopan dan memiliki nomor urut yang telah ditentukan.

Untuk pendaftaran dapat menghubungi Bagian Kesra Setdako Tanjungpinang di mulai dari tanggal 20 mei s.d 4 Juni 2019 setiap (hari kerja) pkl 09.00 wib – 15.00 wib. Bagi 100 pendaftar pertama akan meperoleh uang transportasi sebesar Rp. 100.000 dan total hadiah untuk para pemenang sebesar Rp. 35.000.000. (humaspemkotanjungpinang/rul)